P. BRANDAN (wartaMerdeka.info) - Perbuatan sadis dilakukan seorang suami B (17) warga Gg Meriam Lingkungan 1 Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumatera Utara, setelah menyiramkan bensin membakar istrinya Ade Nadra (16), Kamis (05/10/2023) pukul 12.00 Wib.
Menurut keterangan Kapolsek Pangkalan Brandan, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Yudianto, korban Ade Nadra br Hasibuan (16) didatangi pelaku B kerumah saksi Eviana untuk berjumpa korban. Setelah berjumpa, korban dan pelaku cekcok (adu mulut) di belakang rumah Eviana.
Setelah bertengkar, korban ke dalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku yang masih berada di belakang rumah saksi, lalu korban tertidur di ruang depan rumah saksi bersama dengan temannya Kasdiana alias Dedek, sementara pelaku masih tetap menunggu di belakang rumah saksi.
Kemudian pelaku menyuruh anak saksi untuk membelikan satu botol bensin (pertalite) disebelah rumah saksi dan bensin tersebut di isikan sebahagian ke sepeda motor. Setelah itu, pelaku masuk kedalam rumah saksi sambil membawa sisa dalam botol Aqua isi 1500 ML, kemudian langsung menyiram bensin tersebut kearah badan korban lalu pelaku melempar rokok yang sedang dihisapnya ke arah korban dan langsung pelaku melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi.
Kejadian tersebut juga membakar tangan teman korban yang sedang tertidur disebelah korban. Dengan kejadian tersebut anak saksi Eviana bernama Siti Mauliah (7) tahun langsung membangunkan saksi Eviana yang sedang tertidur didalam kamarnya.
Eviana, setelah mendengar anaknya mengatakan ada api di bakar oleh pelaku, saksi keluar kamar dan melihat korban sudah berada di kamar mandi dengan menyiramkan badan nya dengan air, lalu korban keluar dari rumah saksi dan meminta pertolongan. Setelah itu, saksi dan warga lainnya membawa korban ke Puskesmas di Jalan Sutomo Pangkalan Brandan.
Atas kejadian tersebut, korban Ade Nadra br Hasibuan, mengalami luka dibahagian dada, wajah, leher, kedua tangan, dan telinga kanan dan kiri, paha sebelah kiri. Sedangkan teman korban, Kasdiana alias Dedek mengalami luka bakar di lengan sebelah kiri.
Berdasarkan keterangan saksi Eviana, antara pelaku dan korban suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki laki. Pelaku dan korban sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal dirumah saksi.
Saksi juga menjelaskan, pertengkaran B dan korban karena pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain.
Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan, pelaku B yang sedang melarikan diri masih dalam pencarian petugas," tutupnya. (Anwar)