Tangerang, wartamerdeka.info, - Rombongan komisi IX mengunjungi Kabupaten Tangerang, di pimpin ketua komisi IX Charles Honoris. Dalam kunjungan itu, tampak juga, Politisi PDI Perjuangan Emanuel Melkiades Laka Lena, Felly Estelita Runtuwene, Itet Tridjati Sumarijanto, Dewi Aryani, Kris Dayanti, Delia Pratiwi Sitepu, Dewi Asmara, Ade Rizki Pratama,A.R.Sutan Adil Hendra, Nurhadi,Nur Nadlifah, Linda Megawati Lucy Kurniasari, Hasan Saleh, Alifudin, Sungkono dan Muhamad Rizal.
Rombongan diterima Pj Bupati di Aula Pendopo Bupati, Ki Samaun Kota Tangerang, Rabu (08/11/23).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony mengatakan, Komisi IX DPR RI mempunyai lingkup tugas yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan. Tujuan kunjungan Komisi IX DPR RI ini, untuk menjaring masukan dan aspirasi ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten.
"Selamat datang di Kabupaten Tangerang Anggota DPR RI Komisi IX. Saya berharap kunjungan ini dapat menjaring aspirasi dan masukan bagi Pemkab Tangerang serta dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak khususnya dalam hal ketenagakerjaan," ujar Andi Ony.
Pj Bupati Andi Ony memaparkan, mekanisme dalam penetapan upah minimum di Kabupaten Tangerang yang mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
"UMK dan UMP akan ditetapkan dalam waktu dekat ini. Bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik, inflasi Banten sampai dengan September 2023 mencapai 2,04 persen dan Pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 4,80%," paparnya.
Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkapkan kunjungan Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Tangerang karena Tangerang merupakan wilayah yang pertumbuhan industri dan dinamikanya terus berkembang. Dia menambahkan Pemkab Tangerang juga banyak membantu dan memberikan perlindungan terhadap para pekerja rentan seperti nelayan, UMKM, dan PKL melalui BPJS ketenagakerjaan.
"Maksud kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Tangerang kali ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka efektivitas upah minimum regional terhadap pekerjaan secara bersamaan di tiga daerah penyangga ibu kota yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi," ungkap Charles, Politisi PDI Perjuangan. (Haerul)