Buron 14 Hari, Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Akhirnya Di Ringkus Polisi


Purwakarta, wartamerdeka.info, - Pelarian oknum guru cabul berinisial OS (46) alias Abah tersangka kasus pencabulan 15 orang Santrinya di Wilayah Kec Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta berakhir. 

Satreskrim Polres Purwakarta Polda Jabar, yang melakukan pengejaran selama 14 hari akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di area perkebunan di Wilayah Kecamatan Pondoksalam, Senin (25/12/2023).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain kepada awak media, di Mapolres Purwakarta, Senin (25/12/2023) mengatakan, tersangka OS merupakan seorang oknum guru ngaji yang ditangkap setelah Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"OS berhasil ditangkap di persembunyiannya diarea perkebunan sekitar Kecamatan Pondoksalam oleh Anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan," kata Kapolres

Kapolres juga menjelaskan, setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung membawa OS alias Abah ke Polres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Alasan pelaku melakukan aksi bejadnya masih kita dalami, dan masih ada kemungkinan ada korban lain, untuk saat ini masih kita lakukan pendalaman," lanjut Kapolres. 

Berdasarkan data awal saat dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung selama Empat tahun, Pungkas Kapolres.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama