PAW Anggota BPD Bojo, Hariyanto gantikan Andi Umar

 
Barru, wartamerdeka.info, - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bojo kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru Sulsel kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). 

Pergantian Antar Waktu ditandai dengan  pelantikan dan pengambilan sumpah oleh  Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., di Kantor desa Bojo kecamatan Mallusetasi kabupaten Barru, Jum'at (26/01/2024).

Anggota BPD desa Bojo di kecamatan Mallusetasi yang di PAW atas nama Andi Umar Palagau kemudian digantikan oleh Harianto Yahya untuk sisa masa jabatan Periode 2021-2027.

Mengawali  sambutannya, Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., mengucapkan selamat kepada anggota BPD atas pelantikan hari ini.
Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang dilantik hari ini.

"Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD, dan kita  semua berharap agar BPD terus menjaga sinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"ujar Suardi Saleh.

Dia menyebut penggantian antar waktu sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan sesuai prinsip demokrasi di Desa.

"Pergantian Antar Waktu anggota  BPD merupakan proses demokrasi paling lokal tingkat desa. Ini punya legalitas tinggi karena diatur oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa dan Perda Barru Nomor 13 Tahun 2020, bahwa apabila ada Anggota BPD mengundurkan diri atau meninggal dunia maka diganti oleh urutan terdekat dibawahnya dari wilayah pemilihannya", sebut Kepala Daerah yang kharismatik ini.

Berdasarkan data, bulan September 2023 BPD Bojo kecamatan Mallusetasi juga melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah dua anggota BPD memgundurkan diri.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten 2  Setda Barru, Kadis PMD. PPKB. PPPA. , Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Plt. Kasalpol PP Damkar dan Penyelamatan. Kemenag Kab.Barru sekaligus sebagai Rohaniawan Plt.Camat Mallusetasi. Kades Bojo, Anggota BPD, TP. PKK, dan undangan lainnya. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama