Langsung ke konten utama

Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk Satreskrim Polres Barru

 Barru, wartamerdeka.info, - Lima dari enam tersangka pelaku pencuriam ternak sapi berhasil dibekuk Tim Reskrim  Polres Barru. Itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres saat Konferensi Pers di Mapolres Barru, Selasa (27/2/2024).

Empat pelaku ditampilkan saat konferensi pers diantaranya, IM warga Lojie, MM warga Bojobaru. AM warga Bojo dan KM warga Garessi. Satu lagi AR warga Bojo tidak ditampilkan dengan pertimbangan masih dibawah umur. Sementara GM masih buron dan sementara dalam pengejaran. 

Kasat Reskrim Polres Barru AKP. Doris Hadiana, S. Sos., MH., didampingi Kasi Humas IPTU Iriansyah SH., bersama Kanit Resmob bersama timnya, Kanit Tipidum dan Kanit Tipidter mengatakan, keempat dari enam pelaku pencuri sapi ini merupakan satu komplotan dan rata-rata berstatus residivis. 

Hanya saja katanya, dalam melakukan aksi pencurian mereka tidak selalu bersama sama sesuai titik target operasi. 

"Rata-rata hasil curiannya  dibawah ke rumah salah seorang dari empat tersangka itu. Di rumah itulah sapi tersebut dieksekusi (dipotong) lalu dagingnya dijual eceran dipasaran dengan harga normal", jelasnya. 

Dikatakan Doris, aparat Reskrim Polres Barru berhasil membongkar komplotan pencurian ternak ini setelah adanya informasi keresahan warga yang melaporkan jika ada ternak sapinya yang hilang karena dicuri.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan penyelidikan. Dalam pengungkapan kasus curnak ini. Ada beberapa lokus yang disasar pelaku curnak dalam melakukan aksi curnak sapi. Diantaranya Mangempang, Takkalasi, Bottoe, Binuang dan Desa Balusu dan Tanete Rilau. 

Selain mengamankan pelaku pencurian, ikut pula diamankan barang bukti berupa
dua kendaraan roda empat, satu mobil Toyota Avanza dan satu mobil pick up. Sebilah parang, sebilah pisau daging, lima utas tali sapi, serta dua buah lonceng sapi.

Hingga saat ini ada sekitar 9 ekor sapi yang dilaporkan hilang karena dicuri sehingga nilai kerugian berkisar Rp. 61 juta.

"Pelaku pencurian ternak tersebut, akan dijerat pasal 361 KUHP dengan ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun", tandas Kasat Reskrim (syam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...