Barru, wartamerdeka.info, - Pemkab Barru tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Naskah Kerja Sama Daerah dengan PT PLN Persero UP3 Parepare di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 5 Kenara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (1/2/2024).
Penandatanganan Naskah Kerja Sama Daerah tentang Penyediaan Layanan Ketenagalistrikan dan Penyelenggaraan Pajak dan Jasa tertentu atas tenaga listrik ditandatangani Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., bersama Kepala PT. PLN Persero UP3 Parepare, Roberth Rumsaur.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., mengatakan naskah kerja sama daerah yang ditandatangani hari ini tentunya memberi harapan khususnya bagi Pemkab dan secara umum bagi masyarakat kabupaten Barru, sebagai upaya bersama mengakselerasi pelaksanaan program kerja pemerintah, khususnya dalam hal pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Bupati menegaskan setidaknya ada tiga poin penting yang tertuang dalam naskah kerjasama ini diantaranya, Penyelenggaraan pelayanan kelistrikan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Kedua, penyediaan layanan kelistrikan dalam rangka mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan di Kabupaten Barru dan Ketiga, pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik pemda Barru.
"Nantinya gerai di MPP ini, PLN akan melayani kebutuhan pelanggan mulai layanan penyambungan baru, layanan perubahan daya dan penyambungan sementara", jelas Bupati.
Terkait penandatangan kerjasama ini, Pemkab melalui Bappelitbangda kerjasama dengan Usaid Erat mendorong kolaborasi dengan non pemerintah dan stakeholder lainnya, salah satunya dengan PLN UP3 Parepare berkomitmen melakukan upaya penanggulangan kemiskinan melalui intervensi pengurangan beban dengan memberikan penyediaan layanan sambungan gratis bagi masyarakat miskin.
Pada kesempatan itu, Bupati Barru dua periode itu mengatakan, upaya meningkatkan PAD berdasarkan PP No. 4/2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa tertentu atas tenaga kelistrikan dilakukan dalam rangka menggali dan menghimpun sumber- sumber PAD.
Pemda bersama PT PLN dalam kerjasama ini selain bertujuan meningkatkan PAD, juga meningkatkan kelancaran pelunasan rekening listrik Pemda. Terlaksananya pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan
Umum (PJU) tidak resmi, dan meningkatkan efesiensi pembayaran rekening kistrik Pemda melalui meterilisasi PJU serta tervalidasinya kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT atas tenaga listrik melalui sistem Web Service yang dikelola oleh PLN.
"Ini merupakan wujud dari hadirnya negara yang berkeadilan dalam memberi akses listrik bagi seluruh masyarakat", tandas Bupati.
Sebelumnya, Kepala PT. PLN Persero UP3 Parepare Roberth Rumsaut menyampaikan, kesepakatan bersama ini merupakan landasan para pihak dalam melaksanakan kerjasama penyediaan layanan kelistrikan di Kab Barru.
Roberth mengatakan, perjanjian kerjasama ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemerintah Daerah Barru.
"Melalui kerjasama ini juga menjamin kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah dan menjamin validasi keberadaan, kebenaran data dan dokumen penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik melalui sistem web service,” ujarnya.
Turut hadir, Asisten Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Parepare, Andi Soraya Tenri Bau. Manager PLN ULP Barru, Yandri Timbang. Team Leader Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Nurhidayah. Para Asisten Setda Barru. Kepala Bappelitbangda Barru. Kepala Dinas PTSP. Sekretaris dan Kabid Perencanaan Bapenda Barru. (syam)