Barru, wartamerdeka.info, – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K., mengeluarkan imbauan kepada warga Kabupaten Barru selama bulan Ramadan agar menjaga kerukunan, meningkatkan keamanan diri, serta menjaga situasi kamtibmas. Himbauan tersebut disebarluaskan melalui kanal media sosial Humas Polres Barru, Rabu (13/03/2024).
Dilansir dari laman Facebook, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan selama bulan suci Ramadan.
"Marilah kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, saling peduli, dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah puasa. Ini adalah waktu yang penuh keberkahan, dan kita perlu bersama-sama memperkuat rasa persaudaraan di antara kita".
Selain itu, Kapolres juga menghimbau terkait keamanan pribadi dan lingkungan. Warga diminta untuk memastikan rumah, tempat usaha, atau barang berharga selalu dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadan.
"Kami mengingatkan kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pribadi. Pastikan bahwa rumah dan tempat usaha Anda selalu terkunci dengan baik dan barang berharga Anda aman. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadan," tambahnya.
Selanjutnya Kapolres melarang keras warga untuk melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan, apalagi balap liar. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.
Terakhir, Kapolres mengajak masyarakat untuk selalu mematikan kompor saat melaksanakan ibadah tarawih maupun solat subuh atau saat bepergian, sebagai langkah preventif mencegah kebakaran akibat kelalaian. keamanan diri, serta menjaga situasi kamtibmas. Imbauan tersebut disebarluaskan melalui kanal media sosial Humas Polres Barru, Rabu (13/03/2024).
Kapolres Barru juga membuka saluran aduan melalui meida WhtasApp di nomor 08114242100, mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadan.(syam)