Malang, wartamerdeka.info, - Noble Amrulloh Bendahara umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII Jatim) mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Malang Kombes Pol.
Bhudi Hermanto dan jajarannya dalam menangani dugaan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh baby sitter inisial "I" terhadap anak kecil berumur 3 tahun 4 bulan yang tengah viral di jagad medsos termasuk di laman Instagram @emiyagahia yang lokasi kejadiannya di kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Selain mengapresiasi langkat cepat Polisi, PII Jatim juga berharap pihak kepolisian memberikan pendampingan terhadap keluarga korban hinga pulih.
Noble juga berharap kasus viralnya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menimpa anak kecil tersebut dapat segera di lakukan proses hukum.
"Termasuk secepatnya di temukan titik terang dan kami berharap pelaku juga mendapatkan hukuman seadil-adilnya," Harap Noble, Sabtu (30/3/2024).
Dia menambahkan agar kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak oleh babysitter ini semoga bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua dan semoga kejadian - kejadian penganiayaan anak tidak terjadi lagi kepada siapapun. (Galih)