Bupati Barru Kembali Lantik 12 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan

 Barru, wartamerdeka.info, - Bupati Barrru Ir. H. Suardi Saleh melantik 12 Kepala Desa se Kabupaten Barru yang telah berakhir masa jabatannya untuk perpanjangan masa jabatan baru. Pelantikan akan digelar diaula lantai VI Menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis (27/6/2024).

Bupati Suardi Saleh dihubungi usai menerima audiensi pengurus PPM Barru membenarkan rencana Pelantikan tersebut. Pelantikan perpanjangan masa jabatan dilakukan karena adanya undang-undang yang mengatur masa jabatan Kapala Desa   yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

"Insya Allah berdasarkan perintah Undang-Undang, 12 Kepala Desa akan kita lantik kembali untuk perpanjangan masa  jabatan baru", jelas Bupati, Selasa 25/6/2024.

Terpisah Kepala Dinas PMD, PPKB, PPPA Kabupaten Barru, Jamaluddin menjelaskan, pelantikan kembali mantan Kepala Desa untuk perpanjangan masa jabatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan ke 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dimana masa jabatan Kepala Desa dan BPD diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

"Mengacu pada Undang undang,  12 Kepala Desa yang masa Jabatannya berakhir bulan Feberuari lalu dilantik kembali untuk perpanjangan masa jabatan dan 28 Kepala Desa lainnya dikukuhkan", jelasnya.

Ditambahkan, usai pelantikan dan pengukuhan Kepala Desa, akan dilanjutkan dengan pelantikan PAW Anggota BPD dan pengukuhan Anggota BPD se kabupaten Barru. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama