Barru, wartamerdeka.info, - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Waesai Kabupaten Barru bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru telah menanda tangani Nota Kesepahanan Memorandum of Understunding (MoU) terkait Fasilitas Pembiayaan Pemasangan Baru untuk Calon Pelanggang Air Minum.
Nota Kesepahanan tertanggal 51 Mei 2024 ditanda tangani Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Waesai Ahsan Jafar dan Ketua Baznas Kabupaten Barru H. Abdullah Rahim.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Waesai Barru Ahsan Jafar diihubungi menjelaskan kerjasama ini dimaksudkan untuk membantu masyarat khususnya yang berpendapatan rendah.
"Kerjasama ini akan menyasar warga masyarakat yamg berpendapatan rendah yang layak untuk menerima pelayanan air minum", jelasnya.
Dikatakan, untuk inplementasi dari kerjasama ini maka PDAM akan melayani masyarakat atau calon pelanggan untuk pemasangan sambungan atas persetujuan Baznas sebagai pihak yang akan memberikan bantuan biaya pemasangan.
Menurut Ahsan, biaya pemasangan sambungan baru sekira Rp. 1.050 ribu akan dibayarkan Baznas ke PDAM via Transfer (non tunai) ke Rekening PDAM.
"Kerjasama ini akan berlaku selama satu tahun terhitung 31 Mei 2024 sampai 30 Mei 2025", katanya. (syam)