Oleh : YM. Sjahrir Tamsi
Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan dasar hingga menengah yang terdiri dari 1 tahun prasekolah, 6 tahun sekolah dasar (SD), 3 tahun sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 tahun sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK).
Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan dasar hingga menengah yang terdiri dari 1 tahun prasekolah, 6 tahun sekolah dasar (SD), 3 tahun sekolah menengah pertama (SMP), dan 3 tahun sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK).
Program ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, yang dipimpin Menteri Abdul Mu'ti. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar dapat bersaing di era globalisasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan menciptakan masyarakat yang lebih berpendidikan. Namun, untuk mencapai hasil yang optimal, diperlukan sinergi penuh antara kebijakan dengan fasilitas yang disediakan oleh negara secara optimal.
Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun :
1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Wajib Belajar 13 Tahun memungkinkan semua anak Indonesia memperoleh pendidikan hingga jenjang SMA/SMK. Hal ini sesuai dengan UUD RI Tahun 1945 dan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan tambahan 3 tahun "Program Wsjib Belajar" pada pendidikan SMA dan SMK, maka Peserta Didik SMA memiliki lebih banyak waktu dan peluang dapat mengembangkan potensi yang dimiliki untuk melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi sesuai minat dan bakatnya. Sementara untuk Peserta Didik SMK diharapkan bisa dan hebat dalam memperoleh wawasan dan memiliki kompetensi dasar dan keterampilan spesifik sesuai Konsentrasi Keahliannya. Ini selaras dengan visi Indonesia untuk mencetak generasi muda yang siap kerja, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan dunia kerja secara global.
3. Mempersiapkan Anak Sejak Dini
Pendidikan prasekolah dalam program ini memiliki peran penting dalam menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan formal di SD. Masa prasekolah merupakan periode emas perkembangan anak, dimana berbagai aspek seperti kemampuan sosial, motorik, dan kognitif mulai terbentuk. Wajib Belajar 13 Tahun penerapannya mulai prasekolah akan menjadi fondasi bagi perkembangan peserta didik.
"Di banyak negara maju pendidikan prasekolah itu sangat penting." Oleh karenanya, pendidikan prasekolah yang terintegrasi dalam Wajib Belajar 13 Tahun membantu mempersiapkan anak agar lebih siap dalam menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
1. Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Wajib Belajar 13 Tahun memungkinkan semua anak Indonesia memperoleh pendidikan hingga jenjang SMA/SMK. Hal ini sesuai dengan UUD RI Tahun 1945 dan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dengan tambahan 3 tahun "Program Wsjib Belajar" pada pendidikan SMA dan SMK, maka Peserta Didik SMA memiliki lebih banyak waktu dan peluang dapat mengembangkan potensi yang dimiliki untuk melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi sesuai minat dan bakatnya. Sementara untuk Peserta Didik SMK diharapkan bisa dan hebat dalam memperoleh wawasan dan memiliki kompetensi dasar dan keterampilan spesifik sesuai Konsentrasi Keahliannya. Ini selaras dengan visi Indonesia untuk mencetak generasi muda yang siap kerja, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan dunia kerja secara global.
3. Mempersiapkan Anak Sejak Dini
Pendidikan prasekolah dalam program ini memiliki peran penting dalam menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan formal di SD. Masa prasekolah merupakan periode emas perkembangan anak, dimana berbagai aspek seperti kemampuan sosial, motorik, dan kognitif mulai terbentuk. Wajib Belajar 13 Tahun penerapannya mulai prasekolah akan menjadi fondasi bagi perkembangan peserta didik.
"Di banyak negara maju pendidikan prasekolah itu sangat penting." Oleh karenanya, pendidikan prasekolah yang terintegrasi dalam Wajib Belajar 13 Tahun membantu mempersiapkan anak agar lebih siap dalam menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
Tantangan Implementasi :
1. Keterbatasan Sarana dan Prasarana
Banyak sekolah di daerah terpencil yang masih kekurangan sarana belajar, seperti ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas teknologi informasi. Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa sekitar 30% sekolah di Indonesia masih belum memiliki akses internet yang memadai. Padahal, di era digital, akses ini sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran.
2. Kesenjangan Guru
Kualitas Guru-Guru yang berkualitas dan kompeten merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Namun, masih ada kesenjangan kualitas Guru antara daerah perkotaan dan pedesaan. Hal ini berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran yang diterima oleh Peserta Didik. Program Wajib Belajar 13 Tahun harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi Guru agar kualitas pendidikan merata.
1. Keterbatasan Sarana dan Prasarana
Banyak sekolah di daerah terpencil yang masih kekurangan sarana belajar, seperti ruang kelas, laboratorium, dan fasilitas teknologi informasi. Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa sekitar 30% sekolah di Indonesia masih belum memiliki akses internet yang memadai. Padahal, di era digital, akses ini sangat penting untuk menunjang proses pembelajaran.
2. Kesenjangan Guru
Kualitas Guru-Guru yang berkualitas dan kompeten merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Namun, masih ada kesenjangan kualitas Guru antara daerah perkotaan dan pedesaan. Hal ini berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran yang diterima oleh Peserta Didik. Program Wajib Belajar 13 Tahun harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi Guru agar kualitas pendidikan merata.
Pentingnya Sinergi dengan Fasilitas Negara
1. Peningkatan Infrastruktur Pendidikan
Pemerintah perlu memperhatikan pengembangan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Alokasi anggaran yang memadai dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar setiap sekolah memiliki fasilitas yang layak. Dengan demikian, maka "Program Wajib Belajar 13 Tahun" dapat diterapkan secara merata tanpa adanya kesenjangan antar daerah.
2. Digitalisasi Pendidikan
Seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi pendidikan menjadi suatu keharusan. Fasilitas seperti akses internet dan perangkat pembelajaran digital perlu disediakan agar Peserta Didik dan Guru dapat memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Program seperti "Digitalisasi Presence" yang diterapkan di UPTD SMKN 1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dapat menjadi contoh penerapan teknologi dalam pendidikan.
3. Peningkatan Kompetensi Pendidik "Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru
Uji Kompetensi, Pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) harus terus ditingkatkan agar mereka dapat mengikuti perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan terbaru. Hal ini sesuai dengan tujuan dari Program Guru Penggerak yang bertujuan menciptakan Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) yang lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjadi fasilitator yang baik bagi Peserta Didiknya. Negara bukan hanya Wajib memprogramkan "Wajib Belajar 13 Tahun," akan tetapi negara juga tetap berkomitmen untuk menjalankannya dengan benar dan memfasilitasi secara optimal.
Kembali Secara Intensif Memahami Pusat Literasi Antara lain : Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi muda yang berdaya saing tinggi. Sebagai program prioritas di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan tersebut dengan fasilitas yang disediakan oleh negara secara optimal. Peningkatan infrastruktur pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) menjadi faktor penting yang harus mendapat perhatian serius. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul dan kompetitif.
1. Peningkatan Infrastruktur Pendidikan
Pemerintah perlu memperhatikan pengembangan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Alokasi anggaran yang memadai dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar setiap sekolah memiliki fasilitas yang layak. Dengan demikian, maka "Program Wajib Belajar 13 Tahun" dapat diterapkan secara merata tanpa adanya kesenjangan antar daerah.
2. Digitalisasi Pendidikan
Seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi pendidikan menjadi suatu keharusan. Fasilitas seperti akses internet dan perangkat pembelajaran digital perlu disediakan agar Peserta Didik dan Guru dapat memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Program seperti "Digitalisasi Presence" yang diterapkan di UPTD SMKN 1 Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dapat menjadi contoh penerapan teknologi dalam pendidikan.
3. Peningkatan Kompetensi Pendidik "Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru
Uji Kompetensi, Pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) harus terus ditingkatkan agar mereka dapat mengikuti perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan terbaru. Hal ini sesuai dengan tujuan dari Program Guru Penggerak yang bertujuan menciptakan Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) yang lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjadi fasilitator yang baik bagi Peserta Didiknya. Negara bukan hanya Wajib memprogramkan "Wajib Belajar 13 Tahun," akan tetapi negara juga tetap berkomitmen untuk menjalankannya dengan benar dan memfasilitasi secara optimal.
Kembali Secara Intensif Memahami Pusat Literasi Antara lain : Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi muda yang berdaya saing tinggi. Sebagai program prioritas di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara kebijakan tersebut dengan fasilitas yang disediakan oleh negara secara optimal. Peningkatan infrastruktur pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) menjadi faktor penting yang harus mendapat perhatian serius. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul dan kompetitif.
Referensi :
1. UUD RI Tahun 1945;
2. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Data Sekolah dan Akses Internet di Indonesia." Jakarta, 2023;
4. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. "Program Guru Penggerak : Menciptakan Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) Adaptif dan Inovatif." Jakarta, 2022;
4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. "Program Prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029." Jakarta, 2024;
5. YM. Sjahrir Tamsi : Launching Sistem 3 in 1 di SMK "OKE De." Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
6. YM. Sjahrir Tamsi : Uji Kompetensi Profesi Kepala Satuan Pendidikan Indonesia Perlu Berstandar Nasional dan Internasional. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
7. YM. Sjahrir Tamsi : Learning to Learn : Membangun Kemampuan Belajar Mandiri untuk Masa Depan. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024.
Editor : W. Masykar
1. UUD RI Tahun 1945;
2. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). "Data Sekolah dan Akses Internet di Indonesia." Jakarta, 2023;
4. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. "Program Guru Penggerak : Menciptakan Pendidik (Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru) Adaptif dan Inovatif." Jakarta, 2022;
4. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. "Program Prioritas Kabinet Merah Putih 2024-2029." Jakarta, 2024;
5. YM. Sjahrir Tamsi : Launching Sistem 3 in 1 di SMK "OKE De." Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
6. YM. Sjahrir Tamsi : Uji Kompetensi Profesi Kepala Satuan Pendidikan Indonesia Perlu Berstandar Nasional dan Internasional. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024;
7. YM. Sjahrir Tamsi : Learning to Learn : Membangun Kemampuan Belajar Mandiri untuk Masa Depan. Wartamerdeka.Info. Mamuju. 2024.
Editor : W. Masykar