Kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan terhadap penyandang disabilitas (bisu, buta dan tuli), dibuka Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilih Bawaslu Barru Faridah, SH diikuti penyandang disabilitas dari kecamatan Barru, Balusu Tanete Rilau dan Tanete Riaja.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilih Bawaslu Barru, Farida mengatakan, Rapat fasilitasi ini dalam rangka memberi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Selain itu, kegiatan ini guna memberi kepastian kepada disabilitas hak suaranya tidak diskriminatif.
Menurut Farida, diperlukan edukasi kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya di TPS dengan perasaan nyaman. Dia berharap kegiatan ini menjadi wadah penguatan terhadap penyandang disabilitas sebagai pemilih untuk difasilitasi agar bisa memilih dengan adil, jujur dan aman.
"Pelatihan ini bisa memberikan pemahaman kepada teman-teman disabilitas agar sebelum pelaksanaan Pemilukada bisa diberikan informasi dan sosialisasi dengan berbagai kegiatan bantuan seperti video audio, sarana kursi roda dan beberapa sarana lainnya agar dalam simulasi pelaksanaan pemilu tidak mengalami kesulitan", terang Farida.
Penyandang disabilitas,harus diperlakukan secara adil, nyaman agar mereka bisa megikuti hak pilihnya dalam proses hajatan demokrasi dengan memberikan fasilitas kemudahan", tandas Farida.
Bawaslu Barru dalam rakor ini menghadirkan narasumber mantan Komisioner Bawaslu Sulsel, Fatmawati. Dalam paparan mantan Komisioner KPU Sulsel mengapresiasi Bawaslu Barru yang memiliki kepekaan dengan menghadirkan penyandang disabilitas dalam pemilu.
Bawaslu Barru mampu membaca keadaan dengan merespon keterlibatan teman-teman disabilitas untuk ikut dalam rakor ini. "Upaya lembaga tersebut memfasilitasi teman-teman disabilitas sangat positif," ujar Fatmawati.
"Teman-teman disabilitas ini butuh peningkatan pemahaman dan perlu diberikan pendampingan. Mulai dari proses sosialisasi sampai pada hari H pemilukada dengan memberikan fasilitas secara adil," jelasnya.
Dosen Sosiologi Unismuh Makassar ini juga menilai keberadaan para pendamping untuk penyandang disabilitas yang urgen diberikan pendampingan. "Hanya saja adanya pihak pendamping disabilitas yang nanti ikut proses pemilu diharapkan orang yang tidak memihak( Netral)," pungkasnya.
Terpantau, untuk kelancaran penyampaian informasi materi fasilitasi, Bawaslu menghadirkan dua orang pemandu/penterjemah (syam)