Puluhan botol miras berbagai merek diamankan dari kegiatan razia yang laksanakan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus mengintensifkan razia miras untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Langkah ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung Utara menjelang Tahun Baru," ujarnya.
Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.
“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual minuman keras apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras," katanya. (yoke)