Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pelaku Curat Diamankan Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara

Lampung Utara, wartamerdeka.info, - Seorang pemuda Dusun Margo Mulyo Kotabumi Ilir berinisial RRS (21) diamankan Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak ventilasi udara di atas pintu rumah korban pada Selasa 3 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WIB dan mengambil barang-barang milik korban berupa 13 buah tabung gas 3kg, 8 buah seprai, 7 buah ambal, 8 buah kursi plastik, 4 buah kursi makan plastik dan 1 buah rice coker. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan pelaku diamankan hari Selasa 7 Januari 2025.

"Setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasi Humas.

Diman pelaku tersebut lanjut AKP Budiarto, sudah menggasak barang berharga milik korban dengan total kerugian sebesar Rp.9.000.000.

Saat ini pelaku dan barang bukti 4 buah ambal, 1 unit Laptop dan 1 unit sepeda motor Honda beat telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun," tegasnya.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama