Lamongan, wartamerdeka.info, - Salah satu fungsi pengawas dalam struktur lembaga koperasi tidak lain adalah memperkuat ekosistem Kelembagaan koperasi. Dengan dilaksanakannya pengawasan Koperasi diharapkan bisa mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing sesuai dengan jati diri Koperasi.Dengan begitu, Koperasi benar-benar mampu memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya.
Di temui disela sela, pendaftaran balon Pengawas KUD Minatani, Warminto Masykar dengan nomor anggota 2914 itu, serius akan ikut dalam bursa pemilihan Pengawas Koperasi.
"Bismillah, saya ikut dalam bursa pemilihan untuk mengisi formasi struktur di Badan Pengawas KUD Minatani," Ungkap anggota yang akrab disapa W. Masykar ini.
Terus terang, lanjut dia saya ikut bursa pemilihan Badan Pengawas hanya bermodal gagasan, ide dan pengalaman dari berbagai sektor yang selama ini saya jalani.Dia bahkan mengaku siap adu gagasan semata mata untuk memperkokoh kelembagaan koperasi Minatani kedepan menjadi lebih baik. Bukan hanya memperkuat sisi kelembagaan semata tetapi juga menjalin sinergitas dan hubungan baik kepada siapapun, terutama dengan pemerintah kabupaten sebagai Pembina Koperasi. (Ns)