Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Mindaryani: Baru Kali Ini Koperasi Dibentuk Secara Masif dan Teratur

Foto: Istimewa

Barru (wartamerdeka. info) - Sebagai seorang notaris yang telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun di Kabupaten Barru, A. Mindaryani Y. ST. SH. Mkn mengakui proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang sangat luar biasa.

"Bukan hanya karena skalanya yang masif, mencakup seluruh desa dan kelurahan, tetapi juga karena kekuatan kolaboratif antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat yang benar-benar terasa di lapangan", katanya menanggapi pembentukan Koperasi Merah Putih di Barru, Sabtu (31/5/2025).

Dikatakan, Proses dimulai dengan pemesanan nama koperasi, yang hasilnya langsung disampaikan dalam musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel). Hal ini mempermudah masyarakat mengenal identitas koperasi mereka sejak awal. Nama tersebut kemudian dimuat dalam Berita Acara Pendirian dan menjadi dasar untuk penyusunan berkas akta koperasi.

Foto: Istimewa

Setelah musyawarah, pengurus yang terpilih langsung menyiapkan dokumen, seperti KTP pendiri, hasil musdes, daftar hadir, NPWP, rencana kerja, dan lainnya. Dokumen ini kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi sebelum kami sebagai notaris menyusun minuta akta.

Hal yang sangat mempermudah proses adalah kebijakan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang mendelegasikan penandatanganan akta kepada Kepala Desa atau Lurah sebagai kuasa dari para anggota pendiri. Ini sangat efektif dan efisien, karena pengurus tidak perlu bolak-balik datang menandatangani. Apalagi, beliau sebelumnya juga berprofesi sebagai notaris, jadi sangat memahami alur teknis dan kebutuhan lapangan secara mendalam.

Selain itu, arahan  Bupati agar Kantor Pajak memfasilitasi pembuatan NPWP secara kolektif juga sangat membantu kami dalam proses legalisasi. Ini bukan hal sepele, karena NPWP adalah salah satu syarat utama dalam penerbitan akta.

Tantangan tetap ada katanya, terutama soal pemahaman masyarakat terhadap isi dokumen dan kode kegiatan koperasi (KBLI). Namun, karena pemerintah kabupaten membentuk grup WhatsApp untuk tiap pengurus, segala informasi dan perbaikan dokumen bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

"Saya secara pribadi sangat terkesan dengan semangat gotong royong yang luar biasa. Mulai dari Bupati, Kepala Dinas, hingga masyarakat saling bantu dan tidak berhenti berkoordinasi. Bahkan di hari-hari menjelang pelantikan serentak, banyak kepala dinas dan stafnya langsung turun menghubungi satu per satu pengurus koperasi untuk melengkapi berkas mereka", katanya.

Sebagai notaris, ini pertama kalinya saya merasakan duduk di forum formal bersama Bupati dan mendapat ruang untuk terlibat secara aktif dalam program strategis daerah. Saya merasa dihargai, diberikan panggung, dan benar-benar diberi ruang untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

"Kabupaten Barru telah membuktikan bahwa dengan niat baik, kepemimpinan yang kuat, dan kerja sama lintas sektor, pembentukan koperasi tidak hanya bisa cepat, tapi juga legal, tepat, dan membumi", sebutnya. (syam)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...