Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Breaking News

Berita Foto

Cinque Terre

Hawa Moalim, 33 tahun, duduk bersama anak-anaknya di kamp pengungsi Wayamo di Baidoa, negara bagian Somalia Barat Daya, setelah melarikan diri dari wilayah Bakool ketika kekeringan menghancurkan mata pencahariannya. Ia memulai perjalanan dengan enam anak dan beberapa kambing yang selamat, tetapi hewan-hewan itu mati di sepanjang jalan, sehingga keluarga tersebut tidak memiliki apa pun ketika mereka tiba dua minggu lalu. [Abdulkadir Mohamed/NRC]

Mindaryani: Baru Kali Ini Koperasi Dibentuk Secara Masif dan Teratur

Foto: Istimewa

Barru (wartamerdeka. info) - Sebagai seorang notaris yang telah mengabdi selama lebih dari 12 tahun di Kabupaten Barru, A. Mindaryani Y. ST. SH. Mkn mengakui proses pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang sangat luar biasa.

"Bukan hanya karena skalanya yang masif, mencakup seluruh desa dan kelurahan, tetapi juga karena kekuatan kolaboratif antara pemerintah, perangkat desa, dan masyarakat yang benar-benar terasa di lapangan", katanya menanggapi pembentukan Koperasi Merah Putih di Barru, Sabtu (31/5/2025).

Dikatakan, Proses dimulai dengan pemesanan nama koperasi, yang hasilnya langsung disampaikan dalam musyawarah desa (musdes) atau kelurahan (muskel). Hal ini mempermudah masyarakat mengenal identitas koperasi mereka sejak awal. Nama tersebut kemudian dimuat dalam Berita Acara Pendirian dan menjadi dasar untuk penyusunan berkas akta koperasi.

Foto: Istimewa

Setelah musyawarah, pengurus yang terpilih langsung menyiapkan dokumen, seperti KTP pendiri, hasil musdes, daftar hadir, NPWP, rencana kerja, dan lainnya. Dokumen ini kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi sebelum kami sebagai notaris menyusun minuta akta.

Hal yang sangat mempermudah proses adalah kebijakan Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang mendelegasikan penandatanganan akta kepada Kepala Desa atau Lurah sebagai kuasa dari para anggota pendiri. Ini sangat efektif dan efisien, karena pengurus tidak perlu bolak-balik datang menandatangani. Apalagi, beliau sebelumnya juga berprofesi sebagai notaris, jadi sangat memahami alur teknis dan kebutuhan lapangan secara mendalam.

Selain itu, arahan  Bupati agar Kantor Pajak memfasilitasi pembuatan NPWP secara kolektif juga sangat membantu kami dalam proses legalisasi. Ini bukan hal sepele, karena NPWP adalah salah satu syarat utama dalam penerbitan akta.

Tantangan tetap ada katanya, terutama soal pemahaman masyarakat terhadap isi dokumen dan kode kegiatan koperasi (KBLI). Namun, karena pemerintah kabupaten membentuk grup WhatsApp untuk tiap pengurus, segala informasi dan perbaikan dokumen bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

"Saya secara pribadi sangat terkesan dengan semangat gotong royong yang luar biasa. Mulai dari Bupati, Kepala Dinas, hingga masyarakat saling bantu dan tidak berhenti berkoordinasi. Bahkan di hari-hari menjelang pelantikan serentak, banyak kepala dinas dan stafnya langsung turun menghubungi satu per satu pengurus koperasi untuk melengkapi berkas mereka", katanya.

Sebagai notaris, ini pertama kalinya saya merasakan duduk di forum formal bersama Bupati dan mendapat ruang untuk terlibat secara aktif dalam program strategis daerah. Saya merasa dihargai, diberikan panggung, dan benar-benar diberi ruang untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

"Kabupaten Barru telah membuktikan bahwa dengan niat baik, kepemimpinan yang kuat, dan kerja sama lintas sektor, pembentukan koperasi tidak hanya bisa cepat, tapi juga legal, tepat, dan membumi", sebutnya. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama