Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Bupati Barru Sebut Pentas Seni Tampilkan Kreatifitas Anak RA Al Ikhlas


Barru (wartamerdeka.info) - Bupati Kabupaten Barru yang juga sebagai Bunda PAUD Kabupaten Barru, Ibu Andi Ina Kartika Sari, menghadiri acara Pentas Seni Akhir Tahun Pelajaran 2024–2025 di RA Al-Ikhlas Barru,  Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi atas proses pembelajaran sepanjang tahun, dengan menampilkan berbagai pertunjukan seni oleh peserta didik yang mencerminkan kreativitas, keberanian, dan kepercayaan diri mereka.

 Bupati Barru A. Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anak-anak yang telah tampil dengan penuh semangat.

 


“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta didik yang telah menunjukkan penampilan terbaiknya. Pentas seni ini merupakan bagian integral dari proses pendidikan yang menyenangkan, membangun keberanian, serta mengasah keterampilan sosial anak,” ujar Bupati.

Bupati Barru juga menyampaikan apresiasi khusus kepada para guru RA Al-Ikhlas Barru yang telah membimbing anak-anak dengan penuh dedikasi. Keberhasilan anak-anak dalam menampilkan karya seni tentunya tidak terlepas dari peran aktif dan kerja keras para pendidik.


Lebih lanjut, Bupati Barru menegaskan pentingnya pelaksanaan kebijakan wajib belajar PAUD selama satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh akses terhadap layanan pendidikan pra-sekolah yang berkualitas. Masa usia dini merupakan fase emas dalam pertumbuhan dan perkembangan anak yang harus dioptimalkan", sebut Bupati 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Rektor ITBA Al-Gazali Barru, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, serta Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Barru. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama