Peran Parenting dalam Menyekolahkan Anak di Era Digital

Oleh : Sjahrir Tamsi. 
Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025 adalah peraturan yang mengatur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Peraturan ini menggantikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan memiliki tujuan untuk mewujudkan SPMB yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel. 
Adapun isi Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025 :
1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) : Peraturan ini menetapkan Sistem Penerimaan Murid Baru yang lebih komprehensif dibandingkan dengan sistem sebelumnya; 2. Jalur Penerimaan : SPMB 2025 menggunakan empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi; 3. Domisili : Jalur ini didasarkan pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah; 4. Prestasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon Peserta Didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik; 5. Afirmasi : Jalur ini diperuntukkan bagi calon Peserta Didik dari keluarga kurang mampu; 6. Mutasi : Jalur ini diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas; 7. Ketentuan Khusus : Peraturan ini juga mengatur ketentuan khusus untuk Satuan Pendidikan yang secara khusus dirancang untuk melayani Murid dari kelompok gender atau agama tertentu; dan 8. Penerapan Sistem : Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan SPMB secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Menyekolahkan anak adalah keputusan besar dalam perjalanan keluarga. Namun, lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif atau aturan negara, keputusan ini sesungguhnya merupakan buah dari proses Parenting yang panjang dan penuh makna. Parenting atau pengasuhan bukan hanya tentang membesarkan anak hingga usia sekolah, melainkan tentang mendampingi mereka tumbuh menjadi individu yang mandiri, berdaya saing, dan berkarakter.

Di era digital saat ini, tantangan dan peluang baru bermunculan. Salah satu yang menonjol adalah digitalisasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau pada tahun 2025 ini lebih dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Proses ini bukan hanya menuntut kesiapan anak, akan tetapi juga menuntut keterlibatan aktif Orang tua.

Parenting : Fondasi Awal Pendidikan Anak
Parenting adalah proses pengasuhan anak secara menyeluruh, baik dari sisi fisik, emosional, sosial, hingga pendidikan. Dalam konteks pendidikan, Orang tua berperan sebagai penyedia lingkungan belajar pertama yang akan membentuk cara anak memahami dunia.
Penelitian yang dilakukan oleh Fan & Chen (2001) menunjukkan bahwa keterlibatan Orang tua dalam pendidikan anak terbukti meningkatkan capaian akademik anak. Sementara itu, Baumrind (1966) menegaskan bahwa pola asuh otoritatif yang menyeimbangkan antara kehangatan dan aturan adalah yang paling mendukung perkembangan anak secara optimal.
Tantangan Menyekolahkan Anak Tanpa Kehilangan Sentuhan Parenting
1. Mengatur Harapan dan Pilihan Sekolah
Orang tua seringkali dihadapkan pada dilema antara ambisi pribadi dan kebutuhan anak. Dalam hal ini, Parenting menuntut empati : memahami minat, bakat, dan kesiapan anak secara psikologis;
2. Mendampingi Proses Belajar Sejak Pra-Sekolah
Orang tua berperan besar dalam menyiapkan anak agar memiliki keterampilan dasar seperti membaca, menghitung, hingga keterampilan sosial sebelum masuk sekolah dasar;
3. Menjadi Mitra Sekolah
Sekolah yang sukses membangun ekosistem pembelajaran adalah sekolah yang melibatkan Orang tua sebagai "Mitra," bukan penonton. Komunikasi yang dibangun dengan frekuensi yang sama dan sehat dengan cipta kondisi yang harmonis antara Guru dan Orang tua memperkuat keberhasilan pendidikan anak.
SPMB Digital 2024/2025 : Apa yang Harus Diketahui Orang Tua
Memasuki tahun pelajaran baru 2024/2025, mayoritas Pemerintah Daerah di Indonesia mengimplementasikan sistem SPMB berbasis digital. Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan proses pendaftaran yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.
Memasuki Tahun Ajaran Baru 2025-2026, Orang tua dan calon Peserta Didik wajib melakukan pendaftaran secara online melalui "Portal" resmi Pemerintah Daerah. Contohnya di beberapa daerah, diantaranya Pemkot Depok sudah membuka jalur pendaftaran online untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, lengkap dengan tahapan dan jadwal yang bisa diakses publik (Antaranews, 2025). SMA Negeri 2 Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat (Muhammad Ihram Anshari, S.SI. Guru TIK dan Hikmawati, S.Pd, Gr.,  2025).Apa yang perlu disiapkan oleh Orang tua?
1. Literasi digital dasar :
Orang tua perlu memahami alur pengisian formulir, unggah dokumen, dan validasi akun pendaftaran.
2. Dokumen lengkap :
Seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Ijazah sekolah sebelumnya, Kartu Identitas atau KTP, hingga surat keterangan domisili;
3. Koneksi internet yang stabil : 
Proses pendaftaran membutuhkan jaringan internet agar tidak tertinggal waktu dan kuota.

Menguatkan Peran Orang Tua di Era Digital
Di tengah kemajuan teknologi, Parenting tidak kehilangan urgensinya. Justru semakin penting. Digitalisasi pendidikan menuntut Orang tua untuk : 1) Menjadi navigator informasi yang mendampingi anak memahami proses, bukan membiarkan mereka kebingungan sendiri; 2) Menjadi penjaga nilai di tengah derasnya arus konten digital yang masuk ke dalam kehidupan anak-anaknya; 3) Menjadi motivator yang menguatkan mental anak saat menghadapi tantangan seleksi sekolah, kegagalan, atau tekanan sosial.
Kolaborasi adalah Kunci
Era digital bukan alasan untuk memisahkan Orang tua dari proses pendidikan. Justru sebaliknya, era ini menuntut keterlibatan lebih besar. Menyekolahkan anak adalah titik penting, akan tetapi bukan titik akhir dari peran Parenting. Dengan keterlibatan yang penuh empati dan adaptif terhadap perubahan zaman, Orang tua dapat menjadi "Pilar Utama" dalam menciptakan generasi masa depan yang cerdas, beretika, dan tangguh menghadapi tantangan global.
Referensi :
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2020). Panduan Penguatan Peran Orang Tua dalam Pembelajaran Jarak Jauh;
3. Sjahrir Tamsi : Rangkuman tulisan pribadi yang tayang melalui media online Wartamerdeka.Info. sejak tahun 2021 hingga 2025 antara lain : Peran Parenting Terhadap Anak di Era Digital., Urgensi Peran Parenting Terhadap Anak untuk Memilih Pendidikan Vokasi., Penting Bagi Parenting Mengenal Nomenklatur dan Keistimewaan SMK., Membangun Karakter Bangsa yang Utuh dan Paripurna., Peran Penting Parenting Pada Anak Memilih SMK.
Editor : W. Masykar.
1. UNICEF Indonesia. (2018). Parenting Education and Support in Early Childhood. Jakarta : UNICEF;

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama