Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Komisi II DPR RI Kunker Ke Makassar, Wabup Barru Dorong Penguatan BUMD

Makassar, wartamerdeka.info, - Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025). 

Agenda ini membahas pengawasan terhadap peran Bank Daerah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunker Komisi II DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, bersama jajaran anggota, dan diterima oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mewakili Gubernur. 

Wakil Bupati Barru, menjelaskan dalam kesempatan itu, pembahasan ditekankan pentingnya peningkatan peran BUMD agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah.“Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait peningkatan peran BUMD, antara lain memberi ruang kepada BUMD untuk mengelola potensi lokal seperti pelabuhan. Selain itu, BUMN dapat berperan sebagai pendamping BUMD agar pertumbuhan dan perkembangannya lebih cepat,” ujar Wabup Abustan yang hadir mewakili Bupati. 

Kunjungan kerja ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta BUMD dalam mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

“Regulasi pendirian BUMD sebaiknya dipermudah, termasuk penyelarasan aturan yang terkait, sehingga keberadaan BUMD bisa lebih maksimal dalam memberi kontribusi bagi daerah,” tambahnya.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama