Barru (wartamerdeka.info) - Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru yang digelar Rabu (26/11/2025).
Wakil Bupati Barru yang menerima arahan Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan menegaskan, agenda Paripurna kali ini memiliki nilai strategis, karena berkaitan langsung dengan arah pembangunan daerah pada tahun 2026.
“Setiap pandangan, interupsi, dan suara yang disampaikan harus berbasis data dan berorientasi solusi, agar kebijakan yang lahir benar-benar akuntabel dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Wabup Abustan memaparkan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp766,39 miliar, yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp132,95 miliar dan Pendapatan Transfer: Rp633,44 miliar.
Ia juga menyampaikan bahwa pendapatan transfer mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Barru mengambil langkah strategis berupa optimalisasi PAD dan pengetatan proyeksi pendapatan agar lebih realistis.
Sementara itu, Belanja Daerah Tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp757,84 miliar, dan untuk Pembiayaan Daerah tercatat sebesar Rp8,55 miliar.
Lebih jauh, Pemkab Barru menetapkan beberapa fokus utama penggunaan APBD 2026, antara lain, pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan nasional, peningkatan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur publik serta penguatan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
"Seluruh rancangan ini telah dibangun melalui kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar penyusunan APBD," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Ina melalui Wabup Abustan juga memberikan apresiasi hubungan kerja antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini berjalan konstruktif, juga kepada seluruh jajaran TAPD dan pimpinan SKPD yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan APBD.
Ia mengajak agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bekerja sebagai pelayan masyarakat yang responsif, inovatif, dan berintegritas.
“Mari kita wujudkan semangat OKESI yakni —Optimis, Kolaboratif, dan Sinergi, sebagai filosofi kerja nyata dalam melayani masyarakat Barru,” tegasnya.
Bupati menutup sambutan dengan harapan agar Raperda APBD 2026 dapat dibahas dan disahkan tepat waktu sehingga dapat segera menjadi instrumen pembangunan daerah tahun mendatang.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, dipimpin langsung Ketua DPRD Barru didampingi Wakil Ketua I dilanjutkan dengan pemandangan umum para fraksi DPRD yang menyatakan menyetujui Ranperda APBD tersebut untuk dillanjutkan dalam pembahasan sesuai mekanisme.
Turut hadir, Unsur Forkopimda, Pj.Sekda Barru, Panitera Pengadilan Agama, para anggota DPRD Barru, Plt.Sekwan Barru, para Asisten Setda dan Staf Ahli Bupati, Para pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, para Camat, lurah dan kades se Kab.Barrru, Tenaga Ahli DPRD, unsur media/pers dan undangan lainnya. (Syamsu)

