Barru (wartamerdeka.info) - Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., secara resmi meluncurkan program DAUN HIJAU (Dedikasi ASN untuk Negeri Hijau) pada kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Rabu pagi (26/11/2025).
Program ini merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Barru, Dr. H. Muhammad Syukri, S.KM., M.Kes, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Inisiatif ini menjadi bagian dari Project Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Pusat Pembelajaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2025 mendatang.
DAUN HIJAU mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barru untuk menanam minimal satu pohon produktif, seperti mangga, rambutan, manggis, alpukat, sirsak, hingga kelor.
Dengan jumlah ASN lebih dari 4.000 orang, program ini diproyeksikan menghasilkan setidaknya, 4.000 pohon produktif baru, penambahan tutupan hijau di wilayah pemukiman dan perkantoran, potensi menghasilkan ratusan ton buah dalam beberapa tahun ke depan, sekaligus menjadi langkah mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.
ASN juga diwajibkan memelihara pohon yang ditanam hingga tumbuh besar dan berbuah sebagai wujud tanggung jawab berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan apresiasi tinggi atas munculnya aksi perubahan ini.
“Gerakan ini mendorong kita semua untuk bergerak bersama, menjaga dan merawat lingkungan. Kalau setiap ASN menanam dan memelihara satu pohon produktif, maka Barru akan menjadi lebih hijau dan nyaman untuk generasi masa depan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan komitmen Pemda dalam mewujudkan Barru Hibridah—Hijau, Bersih, Asri, dan Indah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Barru, Dr. Muhammad Syukri, menyampaikan bahwa DAUN HIJAU adalah gerakan sederhana tetapi memiliki dampak lingkungan yang besar.
“Aksi ini bukan hanya penanaman, tetapi perubahan perilaku. Kami ingin ASN menjadi teladan masyarakat. Satu pohon yang ditanam hari ini akan menjadi sumber oksigen, pangan, dan kesejukan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan pohon produktif menjadi strategi agar pohon tidak sekadar hidup, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi warga.
Untuk memperkuat implementasi program, Bupati Barru menerbitkan Surat Edaran Nomor 48 Tahun 2025 yang mewajibkan penanaman pohon produktif di Halaman kantor, Sekitar tempat tinggal, serta lokasi lain yang memungkinkan untuk ditanami.
Program ini juga diselaraskan dengan Hari Menanam Pohon Nasional, 28 November, sebagai momentum edukasi dan penggerak partisipasi lingkungan.
Pemerintah memastikan bahwa gerakan ini tidak bersifat seremonial, tetapi mengutamakan pemeliharaan dan monitoring berkelanjutan. Melalui DAUN HIJAU, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya pada pembangunan berwawasan lingkungan. Dengan kolaborasi seluruh ASN, Barru diharapkan menjadi daerah yang lebih teduh, produktif, dan berketahanan iklim untuk masa depan. (Syamsu)

