MAKASSAR (wwartamerdeka.info) - Modus berutang dengan janji segera dilunasi kembali menjadi perhatian masyarakat untuk lebih waspada sebelum memberikan pinjaman meskipun kepada orang yang dikenal sekalipun.
Kasus ini dialami seorang pria bernama Anwar. Ia mengaku dirugikan oleh tiga perempuan di Makassar, yakni Mwt, Fit dan Sya yang hingga kini belum melunasi sisa hutangnya.
Menurut keterangan Anwar, ketiganya mulai berutang sejak September 2025 dengan nilai awal mencapai Rp10.670.000 dalam bentuk barang. Sebagian pembayaran memang sempat dilakukan. Namun hingga saat ini, masih tersisa sekitar Rp7 juta lebih yang belum dilunasi.
Anwar mengungkapkan, setiap kali dilakukan penagihan, ketiganya kerap menyampaikan alasan yang sama disertai janji akan segera melunasi.
“Setiap ditagih selalu berjanji, tapi tidak pernah ada realisasinya. Sampai sekarang sisanya Rp7 juta lebih belum di bayar, padahal sudah lama di beri waktu,” ujarnya, Minggu (15/02/2026).
Terakhir, ketiganya kembali meminta tambahan waktu dan mengajukan skema cicilan. Namun dalam dua pekan berturut-turut, janji tersebut kembali tidak ditepati. Alasan yang disampaikan pun tidak berubah.
“Belum ada uang, belum gajian,” kata korban menirukan jawaban yang kerap diterimanya.
Korban mengaku telah menempuh berbagai cara secara persuasif untuk menagih kewajiban tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian pembayaran maupun itikad penyelesaian yang jelas dari pihak yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, pihak yang berhutang disebut kembali menyampaikan janjinya dengan berbagai alasan dan janji yang sama.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman, termasuk kepada orang yang telah dikenal sekalipun. .
"Saya himbau warga agar mempertimbangkan risiko serta memperjelas kesepakatan sebelum memberikan pinjaman dalam bentuk apa pun, guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari", pesan Anwar. (Syam)

