Langsung ke konten utama

Transparasi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah

Febby Maulana Sastradijaya, Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Provinsi Banen. (Foto:Ist)

SERANG (wartamerdeka.imfo) - Masyarakat berhak ikut menjaga jalannya program kerja dan proses pembangunan daerah agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan benar dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Febby Maulana Sastradijaya, Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi Provinsi Banten, pada Selasa (3/3/2026) di Kota Serang. 

"Itu kunci keberhasilan pembangunan di daerah, masyarakat selain memiliki hak juga dapat menjaga proses pembangunan agar APBD penggunaannya tepat pada sasaran," kata Febby. 

Febby yang juga pemerhati kebijakan publik, menyatakan program dan proses pengadaan barang jasa harus transpan, agar anggaran APBD terasa manfaatnya dan pelayanan publik harus makin cepat, tepat dan berkeadilan. 

Tanggapan Febby merupakan respon terhadap masalah yang dihadapi Provinsi Banten, yang baru-baru ini sempat diberitakan media. 

Seperti diketahui, rendahnya penyerapan anggaran pemerintah (pusat/daerah) sering disebabkan Sumber Daya Masyarakat Pengadaan Barang/jasa (PBJ) yang lemah, keterlambatan lelang/pengadaan, serta rumitnya prosedur administratif.

Faktor lain adanya rasa  takut pejabat atas risiko hukum/temuan, penyesuaian efisiensi belanja, dan perencanaan anggaran yang tidak matang, perubahan struktur organisasi (terutama jika ada pelantikan dan jabatan lembaga baru), serta pengisian jabatan yang terlambat, yang mengakibatkan serapan anggaran rendah dan lambatnya pembangunan.

Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD TA. 2026) dengan segera dan sebaik mungkin.

"Kita pastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu milik rakyat, bukan miliki OPD maupun Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka gunakan sebaik-baiknya untuk rakyat," ujar Andra Soni usai Rapat Koordinasi Pimpinan Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan BUMD Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B naru-baru ini. 

Andra Soni juga mengingatkan seluruh jajaran agar memegang teguh prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja birokrasi.

“Pengelolaan anggaran harus bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi dalam laporannya menyampaikan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tertuang dalam Perda Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2025.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,08 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan Rp10,04 triliun.

“Terdapat surplus APBD sebesar Rp42,95 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit pembiayaan. Pembiayaan daerah dianggarkan minus Rp42,95 miliar lebih,” jelas Deden.

Penjabaran APBD 2026 dituangkan dalam 1.413 dokumen DPA, terdiri atas 13 DPA Pendapatan Daerah, 3.484 DPA-SKPD Belanja Daerah, serta satu DPA Pembiayaan Daerah. (Djatnika Hendrawan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...