Dua Pencuri Mesin Travo Las Diciduk Polres Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - "Naas"mungkin inilah kata yang tepat  dialami oleh kedua pemuda Reg Bin Cis (15) dan Darwis Bin Yusuf (21). Keduanya warga desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, harus terseret hukum akibat melakukan tindak pidana pencurian pada Kamis (10/ 01/2019)

Dari informasi yang berhasil dihimpun bahwa pada Kamis (10 /01/19) sekira pukul 13.00 WIB kedua korban  berboncengan melintas di depan rumah korban Jeki Erdi  bin.Usman Aidi (36) di jalan Simpang Raja RT/RW. 10/004 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali (Sumsel).

Saat melintas di depan rumah korban kedua pelaku ini melihat satu unit mesin las travo yang berada di dalam rumah korban dengan kondisi pintu depan rumah terbuka sememtara jarak dari jalan menuju rumah hanya berselang sekitar 7 meter melihat keadaan tersebut timbulnya kedua pelaku untuk melakukan pencurian terhadap barang tersebut.

Setelah sepakat maka keduanya mulai melakukan aksi dengan cara 1 orang masuk kedalam dan 1 lainnya menunggu di depan rumah dalam kondisi motor yang siap lari, naas bagi pelaku ini karena baru akan mengambil mesin travo las tersebut aksinya diketahui korban sehingga berteriak dan langsung menangkap kedua pelaku dengan dibantu masyarakat sekitar.

Sementara pada saat bersamaan pula beberapa anggota Buser Polsek Talang Ubi sedang melakukan hunting,  saat itu anggota melintas di TKP dan melihat di tengah kerumunan massa dan diketahui bahwa kedua pemuda tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian sehingga langsung dilakukan pengamanan.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK didampingi Kapolsek Talang Ubi melalui kasubag humas Polres Muara Enim membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian.

Kapolres menyebut bahwa untuk menghindari amuk massa maka kedua pelaku langsung diamankan ke mapolsek Talang Ubi Berikut barang bukti berupa 1 unit mesin trafo las merk Rilon warna kuning, satu unit sepeda motor merek honda supra tanpa dan surat-menyurat.

"Selanjutnya kita akan mengadakan upaya pengusutan dan pengembangan terhadap kasus tersebut, " tutupnya.  (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama