Polres Muara Enim Ringkus Pencuri Spesialisasi Kambing

Iman Bin Hasatari, tersangka pencurian kambing yang ditangkap polisi.
PALI (wartamerdeka.info) - Aksi dua pencuri spesialisasi kambing asal Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan berhasil digagalkan petugas Polres Muara Enim.

Keduanya tertangkap basah sedang melakukan aksi mencuri kambing warga, Kamis (03/01/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Penukal Abab melalui Humas Polres Muara Enim M Yarmi membenarkan pengungkapan kasus pencurian kambing tersebut.

Dijelaskan Yarmi penangkapan tersangka bermula dari kejadian  di kebun karet milik Andi bin  Ahmad di Desa Gunung Menang Timur Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Ketika Andi sedang berada di kebunnya, tiba tiba dari jarak sekitar 70 meter, Andi melihat ada dua orang yang mencurigakan sedang mengikat kambing dan ada yang sedang memegang karung warna putih.

Barulah Andi menyadari kalau kambing milik orang tuanya Ahmad Bin Nangcik (60th) sudah dicuri.

Barang bukti Kambing yang dicuri 
Andi langsung menelpon orang tuanya (Ahmad) dan setelah itu Ahmad langsung menjenguk ke Kebunnya, namun pelaku berjumlah 2 orang tersebut langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan korban, maka petugas segera melakukan lidik kasus ini, Dan pada hari kamis (03/01/2019) sekitar pukul 16.00 WIB didapatkan informasi keberadaan para pelaku. Maka dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian, SH dan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, S.H beserta anggota reskrim lainnya langsung melakukan pengejaran dan pada saat tiba di Jalan PT. Indo Jaya Desa Gunung Menang Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, ada motor beat warna hitam dengan penumpang  dua orang sedang membawa karung warna putih memberhentikan motornya dan melarikan diri ke semak belukar.

Dari hasil pengejaran satu pelaku berhasil ditangkap yaitu Irmansyah alias Iman Bin Hasatari (25th) warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal. Sedangkan pelaku yang satunya lagi yakni Revo Bin Karim (22th) yang juga warga Desa Mangku Negara berhasil kabur meloloskan diri ke semak semak.

Pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan Nomor polisi BG 5790 VN, 1 ekor kambing berukuran sedang warna hitam dan coklat,1 buah senjata tajam jenis golok, 1 buah karung warna putih diamankan ke Mapolsek Penukal Abab untuk diproses lebih lanjut. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama