Seorang Pencuri Mobil Didor Satreskrim Polres OKU


OKU (wartamerdeka.info) - Pelaku pencurian mobil Bahri (45) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Dempo Utara Kabupaten Pagar Alam, berhasil diamankan Satreskrim Polres OKU.

Tersangka diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curanmor R4) mobil L300 milik Merry (35) warga Jln.Akmal Pasar Atas Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU.

"Tersangka melakukan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP,"  jelas Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari Didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom, dan aparat Polres OKU lainnya, saat gelar Press Release di depan Gedung SPKT Mapolres OKU, pada 29 Januari 2019.

Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira jam 05.30 WIB.

Sekira pukul 05.45 WIB Merry keluar untuk membuka toko dan melihat mobil L300 miliknya sudah tidak ada lagi di tempat.

Lalu Merry pun langsung melihat rekaman CCTV. dan diketahui mobilnya sudah dicuri oleh orang.

"Korban pun langsung menghubungi pihak yang berwajib," jelas Kapolres.

Selanjutnya korban melapor ke Polres OKU guna ditindak lanjuti kejadian yang menimpanya.

Berdasarkan LP/B/11/I/2019/Sumsel/Res. OKU tanggal 20 Januari 2019, polisi mulai melakukan pencarian. Dan pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekitar jam 06.00 WIB, anggota Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom bersama Kanit Pidum IPDA Karbianto mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian mobil.

Setelah dilakukan olah TKP dan melakukan penyisiran diketahui pelaku sudah berada di Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku pun berhasil dilumpuhkan di daerah Semende.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan, saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri, anggota pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

Anggota Tim Resmob berhasil mendapatkan satu pelaku Bahri dan setelah diinterogasi ternyata pelaku melakukan aksi kejahatan bersama 2 orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri menggunakan   1 Unit mobil kijang Kapsul berwarna biru muda.

"Pelaku yang lainnya lari ke arah kecamatan Muncak Kabupaten Lahat Sumsel," ungkap Kapolres.

Sedangkan pelaku Bahri pun di bawa ke Mapolres OKU guna penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil didapatkan dari tersangka,  1 Unit mobil L300 berwarna hitam BG 9107 FG, 1 buah Kunci leter T, 1 buah Kunci Pas 8,” pungkasnya. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama