Polisi Muara Enim Kembali Tangkap Bandar Narkoba


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Polres Muara Enim tak kenal memberantas narkoba. Satu lagi  seorang warga yang diduga bandar narkoba ditangkap. Warga bernama  Fery Apriadi Bin Komarudin (36 tahun), pekerjaan swasta, yang beralamat di Desa Panang Jaya, Kp III, Kec.Gunung Megang, Kab. Muara Enim ini ditangkap pada Kamis (28/03/2019).

Adapun barang barang bukti yang diamankan antara lain 28 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto  20,08 gram, satu Unit Hp merk Vivo, dan satu bal plastik klip bening.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Yarmi membenarkan penangkapan Fery Apriadi Bin Komarudin pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 sekira pukul 15.00 wib.

Tersangka ini memiliki, menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu, di Desa Panang Jaya, Kp III, Kec. Gunung Megang, Kab. Muara Enim Sumsel

"Penangkapan bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika," tuturnya.

Berdasarkan info tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan langkah yang dilakukan adalah melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitaran TKP. Kemudian anggota sat res narkoba melihat seseorang yang mencurigakan yang sedang berada di pondok.

"Selanjutnya personil langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan  pada badan dan sekitar lokasi orang tersebut kemudian ditemukan BB terdebut," ujar Yarmi.

Selanjutnya, tersangka dan BB dibawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai hukum yg berlaku.(Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama