Narkoba Mengintai Pelajar, 6 Pelaku Ditangkap Polisi Cilacap


CILACAP (wartamerdeka.info) - Ada 6 tersangka terkait penyalah gunaan obat berbahaya berhasil ditangkap Sat narkoba Polres Cilacap selama bulan Juli sampai Agustus 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Koliq Salis Hirmawan SH saat konferensi pers di Mapolres Cilacap Selasa (10/9/2019).

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah SLH warga Wanareja Cilacap, AL warga Majenang   Cilacap, FR warga Donan Cilacap terkait kasus penyalahgunaan nerkoba dan pelaku  FSL warga Gampong Jaumpa Aceh Utara,  JML, warga   Peureulak Barak Aceh Timur serta YD warga Pelmerah Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan obat berbahaya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti Ganja seberat 7,1 gram, Tembakau sinte seberat 5,7 gram, Sabu seberat 1,5 gram, Tramadol 140 butir, Trihexyphenidyl 900 butir serta Pil warna kuning bertuliskan mf 4790 butir.

Ada kasus yang menarik, terutama terkait peredaran obat berbahaya dimana 3 pelaku dari luar Cilacap. Mereka mencoba peruntungannya wilayah Cilacap baru sembilan hari tiba di kawunganten untuk memasarkan obat berbahaya berhasil ditangkap.

“Pelaku menyewa toko kelonthong, kemudian sambil menawarkan obat dan menyimpanya di semak semak belukar jadi saat ada yang menanyakan langsung diambil ke belakang,” tambah Kasat Narkoba.

Pelaku menjual obat dengan harga 10 ribu 1 paket berisi 6 butir pil warna kuning. Konsumennya anak anak muda, anak Pank, bahkan ada juga pelajar. Efeknya sebagai penenang yang dapat menimbulkan halusinasi dan hayalan.

Pelaku dijerat dengan UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Narkotika serta UU Ri No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Untuk peredaraan narotika sudah menjalar ke semua lini masyarakat bukan hanya di kota Cilacap, tapi sudah merambah ke Kecamatan dan desa desa. Oleh karena itu, dihimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif mengecek kegiatan dan keberadaan anak anaknya baik disekolah atau dilingkungan pergaulannya. Jangan segan-segan cek HP jika ada chatingan yang mencurigakan di hp tersebut,” pungkas Kasat Narkoba.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama