Transaksi Narkoba Di SLB, Suhadi Ditangkap Polisi Muara Enim


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Polres Muara Enim kembali mengungkap kasys narkoba.  Yang terbaru adalah penangkapan tersangka Enim Suhadi Bin Abu Yazid (40 tahun), warga  Jl. Multatuli, Kp Rukun Damai, Rt/Rw: 01 No 23, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Tersangka ditangkap saat akan  melaksanakan transaksi Narkoba di 
sekolah SLB ( Sekolah Luar Biasa), Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim Sumsel, 

Barang bukti berhasil di amankan di antaranya 1 (Satu) Paket narkotika jenis shabu berat brutto 12,00 gram.1 (satu) unit hp merk Nokia warna biru.1 (Satu) buah celana jeans pendek dan 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kabag Humas Ipda Yarmi, Selasa (15/10/2019),  membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus narkoba pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 wib.

Disebutkan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan  transaksi narkotika,.

Lalu anggota kepolisian Reserse Narkoba  Polres Muara Enim melakukan  penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi tersebut.

Pada saat itu, anggota melihat ada seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan  yang kemudian masuk ke dalam perkarangan SLB ( Sekolah Luar Biasa) Desa Muara lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Melihat gerak gerik orang tersebut mencurigakan kemudian sekira  pukul 17.00 wib, Anggota melakukan  pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi tersebut lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika yang diduga jenis shabu yang ditemukan didalam kantong celana milik  tersangka.

Kemudian tersangka Suhadi Bin Abu Yazid (Alm) serta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Agus v) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama