Sat Resnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkotika Jenis Shabu Dan Pil Ekstasi


KARIMUN (wartamerdeka.info) -   Bertempat di Rupatama Mapolres Karimun, Senin (11/11-2019) Sat Resnarkoba Polres Karimun melakukan pemusnahan Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Pemusnahan dilaksanakan setelah dilakukan penghitungan, penimbangan dan pembukusan oleh pihak Perum Pegadaian Tanjung Balai Karimun dihadapan tersangka.

Adapun barang bukti tersebut yaitu 3 paket besar jenis Shabu yang dibungkus menggunakan pastic bening dengan berat kotor 501,17 gram, dan disisihkan sebanyak 33 gram untuk diperiksa di Laboratorium forensik cabang Medan.

Kemudian 247 butir pil Ekstasi merk Heineken warna hijau dengan berat 98,43 gram, warna orange 5 butir dan disishkan sebanyak 16 butir untuk diperiksa dilaboratorium cabang Medan.

Sementara 202 butir pil Psikotropika jenis happy five selain untuk diperiksa dilaboratorium cabang Medan juga dipakai untuk pembuktian perkara.

Narkotika yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil penagkapan yang berinisial "SE" (19), Rabu (16/10-2019) sekitar pukul 19:30 WIB di kos-kosan, jalan A. Yani, Kel. Sungai Lakam Timur, Kec.Karimun dan berhasil mengamankan 7 paket kecil diduga Shabu.

Kemudian setelah dilakukan introgasi tersangka SE mengaku mendapatkan Shabu tersebut dari inisial "AR"  (22) yang berada disalah satu Hotel di Karimun dan berhasil melakukan penangkapan  sekitar pukul 23:15 WIB beserta barang bukti 2 paket besar diduga Shabu.

Setelah dilakukan introgasi tersangka AR mengakui mendapatkan Shabu dari inisial ""FT" (29) dan berhasil diamankan pada, Kamis (17/10-2019) sekira pukul 09:30 WIB di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun beserta barang bukti 1 paket besar diduga Shabu, pil Ekstasi merk Heineken 247 butir, warna orange 5 butir dan 202 butir pil Psikotropika jenis happy five.

Tersangka FT ini adalah pekerja di salah satu kapal penumpang Motor Ferry dengan trayek Malaysia - Karimun sebagai Chief Enginer (KKM).

Barang bukti Narkotika dari tersangka FT didapat dari saudara inisial "ALX" yang berada di Malaysia dan sekarang  ALX masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Karimun, Polda Kepri Kompol M Chaidir yang didampingi Kasat Narkoba beserta jajaran Polres Karimun.

Pemusnahan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejari TBK, TNI AL, TNI AD, Rutan kelas II B TBK, KPPBC Madya Pabean B TBK, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, beserta tamu undangan lainnya.    (Sihat)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama