Pengusaha Galian Di Purwakarta Kecewa Satpol PP Terkesan Tebang Pilih Terkait Penutupan Usahanya


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  -  Kebijakan Satpol PP Purwakarta yang diduga tebang pilih dalam melakukan penutupan Galian yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta dipertanyakan salah satu pengusaha galian yang merasa kecewa dan merasa adanya ketidak adilan.

Seperti yang diungkapkan H Agus Mulyana. Dia merasa Satpol PP Purwakarta pilih kasih. "Kenapa hanya aktivitas galian saya saja yang ditutup sementara yang lain tidak,"ujar H Agus Mulyana pemilik lahan galian di Kp.Ciselang Kelurahan Munjul Jaya Kecamatan Purwakarta yang ditutup Anggota DPR RI Komisi IV Dedi Mulyadi dan petugas Satpol PP Purwakarta belum lama ini. 

Lebih rinci Agus Mulyana menjelaskan, di Kabupaten Purwakarta saat ini ada enam galian yang masih beraktivitas yang lokasinya berada di Campaka, Bungursari dan Kecamatan Sukatani. "Kalau mau adil, tutup semua, jadi tidak ada kesan tebang pilih,"tegas H Agus dengan nada tinggi.

Agus juga mengaku, sebelum melakukan penataan 3000 meter lahan miliknya, prosedur sudah dia tempuh, ke Kelurahan, Kecamatan, Dinas LH sampai Cipta Karya Purwakarta, akan tetapi masih saja ditutup Satpol PP Purwakarta. "Dimana Pancasila sila Ke 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"ujar H Agus seraya menejelaskan, kalau masalah perijinan dia yakin untuk Purwakarta tak ada satupun galian yang mekiliki ijin resmi.

Pantauan wartamerdeka.info di Kecamatan Campaka dan Sukatani, di lokasi galian tersebut terlihat beraktivitas. Sejumlah truk besar berderat menunggu giliran untuk memuatan pasir. Pengusaha galian di Kecamatan tersebut sepertinya merasa aman untuk menjalankan usahanya, karena Satpol PP Purwakarta tak mampu menutup galian tersebut. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama