Janji Budi Karya Sumadi "Bersih-Bersih" Kemenhub Ditunggu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji "membersihkan" Kementeriannya dari praktek "haram" pungutan liar (Pungli).
Dia tidak akan segan menindak PNS di kementeriannya yang masih melakukan pungli.

"Kita terus melakukan perbaikan diri. Saya tidak segan ambil tindakan, kalau ada yang melakukan hal negatif," ujar Menhub dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan di Jakarta, Selasa (10/12/19)

Joseph Hutabarat SH, MH, lawyer sekaligus pemerhati perhubungan, merespon positif janji tersebut. Terlebih kementerian itu dusebut-sebut lahan basah pungli, terkait banyaknya perizinan yang dikeluarkan kementerian tersebut.

"Bahkan, lahirnya Tim Saber Pungli setelah Presiden Jokowi dan Kapolri sidak Kementerian tersebut," ungkap Joseph.

Namun, isu tersebut merebak lagi, setelah pelantikan struktural di Kemenhub 13 Desember 2019, yang saat itu melahirkan dua Daftar lantik yang berbeda.

Satu daftar lantik mencantumkan jumlah dilantik sebanyak 572 pejabat. Lainnya sebanyak 592, sehingga ada selisih 20 pejabat. Ada 4 jabatan dobel yang masing-masing jabatan dipegang dua orang, serta berbagai pelanggaran administrasi kepegawaian lainnya

Padahal, seperti dikatakan menteri dalam rilisnya 20 Desember 2019, pelantikan itu salah satunya demi mengoptimalkan kinerja pada Kementerian Perhubungan.

Alasannya, kata sang menteri, banyak laporan yang diterima sejumlah pejabat di Kemenhub yang kerap meresahkan Unit Pelayan Teknis (UPT).

Joseph Hutabarat SH, MH

Meski tak mengurai penyebab keresahan tersebut, namun konotasinya tak lepas dari janji Menhub memberangus praktek "haram" pungli. Sebab, UPT itu tak lepas dari proyek yang gencar dilakukan pemerintah membangun infrastruktur.

Beberapa media online, khususnya terbitan Jakarta, menyoroti "pengakuan dosa" Menhub sebagai sinyal praktek pungli masih terjadi. Bahkan, ada oknum di Biro Kepegawaian desas - desusnya menjadi kolektor dari UPT yang jumlahnya mencapai puluhan. Dari situlah uang haram itu kabarnya didistribusikan ke petinggi Kemenhub.

Sampai-sampai, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Hengki Angkasawan, dalam klarifikasinya kepada HiTV, Kemenhub melakukan penyelidikan internal dengan tetap memegang azas praduga tak bersalah dan perlu didukung alat bukti agar tidak asal menuduh.

“Jika saudara memiliki bukti, kami sangat berterima kasih kalau dibantu. Jika ada sumber internal yang memiliki bukti, silahkan melaporkan ke sistem whistle blower di Kemenhub yang dikelola Inspektorat Jenderal dan saksi akan dilindungi” ungkap Hengki.

Padahal, kalangan pegiat korupsi maupun pungli, lagi-lagi menyebut pungli di Kemenhub bukan sesuatu yang baru. "Itu nyaris jadi kebiasaan," tandas Feri Rusdiono, investigator dari Departemen Inteligen Aliansi Indonesia (AI).

Menurut dia, karena penyelidikannya dari internal, banyak pihak pesimis. Sebab soal pungli, Itjen hanya memberi catatan temuan saja. Apabila ada pelanggaran administrasi, nantinya hanya menjadi catatan hitam di karir pegawai yang bersangkutan.

"Jika ada sanksi hanya turun pangkat atau pencopotan jabatan tetapi, tidak bisa masuk ke ranah pidana, sehingga tidak menimbulkan efek jera," tutur Feri.

Feri Rusdiono, investigator dari Departemen Inteligen Aliansi Indonesia (AI).

Apalagi banyak pihak sudah tak percaya sepenuhnya, mengandalkan Itjen dalam pemberantasan pungli, sama saja menyapu dengan menggunakan sapu yang kotor.

"Jika ingin serius lebih baik sekalian saja dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tandas Feri yang tetap pesimis kasus pungli  dibawa ke ranah hukum.

Dia menyakini, jika "borok" oknum tersebut dibuka, maka oknum tersebut akan "nyanyi" ke mana-mana, sesuatu yang dihindari oleh setiap kementerian.

Data terakhir Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mencatat, ada tiga kementerian yang paling banyak diadukan masyarakat karena banyak pungli. Yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Seriuskah Budi Karya Sumadi melakukan bersih-bersih di kementerian yang dipimpinnya ? Tindakan perbaikan dalam apa yang dilakukan Menhub? Bagaimana Budi Karya menentukan komposisi personil yang akan membantunya pasca terjadinya kasus ini, apakah Kemenhub akan diisi orang-orang yang berkualitas, kridibel dan akuntabel serta berdedikasi?  Lain itu, faktor moral juga memegang peranan penting. Harus mereka yang patuh pada peraturan PNS di segala sektor, termasuk mereka yang tidak tergoda  3Ta. Tahta, harta dan wanita," pungkas Feri. (timred)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama