Polsek Lawang Kidul Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Tenaga Kerja


TANJUNG ENIM (wartamerdeka.info) - Tim Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil mengungkap kasus penipuan tenaga kerja, dan mengamankan  seorang pelaku yang bernama Ardian Purnama Sukma (39 tahun),  yang berdomisili di Jl. Iskandar Desa Lingga Kec Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Selasa (14/01/2020)

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 18 September 2019, sekira pukul 17.00 Wib di Jl. Iskandar No. 1157 Saringan Utara Desa Lingga Kecaamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Bermula ketika korban seorang perempuan bernama Dilla Lingga Pradipta (22 tahun) mengetahui dari temannya bahwa terlapor Ardian Purnama Sukma membutuhkan karyawan di CV nya. Kemudian korban menemui terlapor dan selanjutnya sepakat bahwa korban akan diangkat menjadi karyawan di CV miliknya dengan menyetorkan uang sebesar Rp 3.000.000,- untuk menjalani masa training selama 2 (dua) bulan.

Selanjutnya terlapor menjanjikan pada masa training akan diberikan gaji sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan, akan dikontrak selama 3 (tiga) bulan dengan gaji Rp. 2.000.000,-, akan mendapatkan BPJS dan gaji UMR setelah dikontrak selama 1 (satu) tahun.

Setelah menjalani masa training, ternyata korban tidak mendapatkan gaji, pelatihan berupa pekerjaan rumah tangga seperti (mencuci piring, melipat pakaian, antar jemput anak terlapor ke sekolah). Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,-.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul dan informasi keberadaan Ardian Purnama Sukma di Jl. Silaberanti Kec. Seberang Ulu 1 Kota Palembang, Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Toni Hermawan, ST, SH,. MM beserta team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan penangkapan terhadap pelaku Ardian Purnama Sukma.

Kemudian Team Bang Laki Unit Reskrim membawa pelaku ke Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pengembangan, diketahui Korban dari perbuatan pelaku tersebut ada 13 orang dan uang yang diminta untuk masa training oleh Pelaku kepada korban-korban nya sekitar 1 jura - 8 juta," ucap Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MM. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama