Dana Daerah Yang Mengendap Capai Rp 110 Triliun Pada 2019, Presiden Jokowi: Jangan Terjadi Lagi Di Tahun 2020


JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Dana daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ternyata masih lumayan besar.

Presiden Joko Widodo dangat menyayangkan  hal ini. Dari data yang ia miliki, dana daerah yang tersimpan per November 2019 mencapai Rp220 triliun.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rakornas Investasi untuk Indonesia Maju yang digelar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Perlu saya ingatkan, pada Oktober dan November 2019 lalu, uang yang ada di bank-bank daerah, di mana APBD disimpan masih pada angka Rp220 triliun, sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah. Disimpan di bank itu ada Rp220 triliun. Gede banget angka ini," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan penyerapan anggaran pada Desember 2019 memang meningkat. Namun, menyisakan anggaran menjadi Rp110 triliun. Jokowi menyayangkan anggaran itu mestinya dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Masih angka yang besar Rp110 triliun ini, kalau itu bisa dihabiskan, beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, memengaruhi kesejahteraan," katanya.

Jokowi meminta para wali kota dan bupati bersikap tegas agar tak ada lagi uang yang mengendap pada 2020. Menurutnya, seluruh dana itu harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Bupati, wali kota harus tegas dengan ini, jangan sampai dinas keuangan menyimpan uang sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020," ucap Jokowi. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama