Di Lamongan, Soal Pengurusan Dokumen Kependudukan, Ternyata Banyak Mendapat Sorotan Warga


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Berita yang ditayangkan wartamerdeka.info, pada 13 Februari 2020, dengan judul, "Di Lamongan pengurusan dokumen kependudukan Sudah Tidak Ada Antrean" ternyata mendapat banyak tanggapan dari warga Lamongan.

Respon terhadap nerita tersebut luar biasa, baik yang langsung berkomentar di media sosial maupun yang memperbincangkan di warung warung kopi, termasuk tak sedikit yang membahas lewat group WA. Meskipun ada yang menyambut senang dan suka cita, bahkan ada yang menyebut kalau pengurusan dokumen kependudukan di Lamongan sudah pernah tidak pakai antrean, tapi kemudian kembali harus antre dan rumit lagi.

"Dulu memang sudah pernah tidak ada antrean tapi kemudian pengurusan kembali lagi ke kabupaten," tulis akun fb Mbah To.

Sebagian besar warga masyarakat sudah kehilangan kepercayaan. Dukcapil Lamongan rupanya harus memulihkan citra yang sudah terlanjur jeblog.

Akun dengan nama Indra Romone Rama Shinta, misalnya, berkomentar begini," Kawet mbiyen Sampek Sakiko jenenge ngurus dokumen opo wae Nok Lamongan mesti mbulet ..oknum pejabate ngomonge koyo entut,,,Ono ambune ora Ono wujude." (Sejak dulu sampai sekarang yang namanya mengurus dokumen apa saja di Lamongan pasti ribet...oknum pejabatnya enak janjine tapi tidak pernah terealisasi, red."

Bahkan ada juga yang mengaku sudah berbulan bulan mengurus KTP tapi belum juga selesai.

"Saya membuat KTP dari bulan 7 2019 sampai sekarang gak jadi2," tulis Megha W. Index.

Yang senada, juga ditulis, Dharma Ska, "Aku ngurus sudah 9 bulan malah diulet ulet."

Sebagai kabupaten dengan pelayanan prima dan banyak mendapat penghargaan, ternyata soal pengurusan dokumen kependudukan saja masih mendapat respon minor dari sebagian besar warga masyarakat. Mau tidak mau, ini adalah tantangan yang tidak bisa dibilang sederhana. Bagaimana pun ketika warga sudah kehilangan trust, akan berkorelasi dengan persoalan yang lainnya. Sementara disisi lain, penghargaan untuk Lamongan, bak air mengalir.

Inilah kutipan berita wartamerdeka.info yang tayang pada 13 Februari 2020 tersebut:

"​Saat ini sudah tidak dijumpai lagi, antrian mengular di Disdukcapil Lamongan. Area parkir juga tidak lagi dipadati kendaraan masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan.

​Sementara untuk dokumen kependudukan lain, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA), pencetakannya masih harus di Disdukcapil.

Meski demikian, karena pencetakan KTP elektronik dan KK sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan, pelayanan menjadi semakin cepat. Ini bisa dilakukan karena Disdukcapil sudah memanfaatkan teknologi, sehingga untuk tanda tangan kepala dinas cukup secara elektronik melalui gawai."

(W. Masykar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama