Satriani Nur Museng Resmi Jadi PPAT Di Barru

BARRU (wartamerdeka.info) - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Kabupaten Barru, Achmad, S. ST. MH. melantik dan mengambil sumpah Satriani Nur SH. M. Kn sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)  diaula Kantor ATR/BPN Barru jalan Sultan Hasanuddin Barru, Senin (1/3/2021).

Hadir dalam acara tersebut,  Bupati Barru diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Barru, Herman Jaya, S. Ip. M. Si. Waka Polres Barru, Kompol, Edy Sumantri. Ketua Pengadilan Negeri. Kejari,  diwakili Kasi Intel,  Rian Ardiansyah, SH. Ketua INI Barru. A. Mindaryani, SH. M. Kn

Kepala Kantor ATR/BPN Barru, Achmad dalam sambutannya mengingatkan tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)  merupakan tugas yang sangat berat. Oleh karenanya didalam menjalankan tugas diperlukan ketelitian dan kehati-hatian. Apalagi masalah tanah sangat pekah. 

"Semua akta yang dibuat  harus dipastikan secara fisik. Obyek tanahnya secara fisik harus dipastikan ada. Oleh karenanya harus menjalin sinergitas dengan aparat pemerintah, khususnya pemerintah Desa/Kelurahan," kata Kakan ATR/BPN mengingatkan. 

Ditambahkan, persoalan tanah harus diinventarisasi dengan jelas karena dibeberapa tempat biasa dijumpai adanya mafia tanah. Kepemilikan tanah memerlukan identifikasi yang lebih cermat. 

"Hati-hati dan fokuslah dalam bekerja sesuai  aturan perundangan-undangan", pungkasnya. 

Sementara,  Satriani Nur  usai pelantikan mengatakan dirinya akan berusaha melaksanakan tugas ke-PPAT-an secara profesional. Untuk itu dia berharap adanya dukungan dan kerjasama para pihak. (SM) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama