Prof Dr OC Kaligis Protes Novel Baswedan Dapat Penghargaan Antikorupsi

OC Kaligis

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pengacara Prof Dr Otto Cornelis Kaligis SH MH, kirim surat protes ke Malaysia, karena aktivis antikorupsi dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia.       memberi penghargaan kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Saya surati PIACCF kemarin dalam bahasa Inggris yang isinya Novel Baswedan tidak layak mendapat penghargaan karena dia adalah tersangka pembunuh sadis dan keji," kata OC Kaligis, kepada wartawan di sela sela kesibukannya bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Mereka, kata Kaligis,  mungkin tidak tahu siapa Novel Baswedan. Tapi terlanjur memberi hadiah dalam hal penyidikan korupsi.

"Jadi saya bilang you tidak tahu di balik hadiah  kepada Novel, dia adalah seorang pembunuh yang sangat keji atas Yohanes," ujarnya.

Surat tersebut tembusannya  disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Negara ini kan negara hukum masa tebang pilih?" kata Kaligis lagi.

Putusan Pengadilan sudah ada nomornya supaya dilimpahkan ke Pengadilan. Kalau Novel dalam penyiraman air keras saban hari, saban detik ada berita dia, tambah Kaligis.

Pengacara senior ini lebih lanjut mengatakan bahwa, kasus Novel Baswedan sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Yohanes alias Aan di Bengkulu berdasarkan putusan Praperadilan yang diajukan keluarga Aan terhadap Kejaksaan Negeri Bengkulu. Hingga Pengadilan tersebut memutus memerintahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu supaya melimpahkan berkas perkara Novel untuk disidangkan.

Sedangkan gugatan pengacara Otto Cornelis Kaligis, SH, MH terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terkait kasus Novel Baswedan  disidangkan lagi oleh majelis hakim pimpinan Suharno, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Agenda sidang adalah penyerahan replik dari Penggugat Kaligis kepada para Tergugat. Dan sidang sepekan mendatang ditetapkan duplik dari Tergugat I dan Tergugat II. 

Tentang penyidik senior KPK, Novel Baswedan,  dianugerahi penghargaan aktivis antikorupsi Malaysia ramai diberitakan di Indonesia.

PIACCF Malaysia menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kerja keras pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Novel.

Penyerahan penghargaan terhadap Novel Baswedan ini dihadiri PM Malaysia, Mahathir Mohamad, dan Novel hadir dalam acara itu. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama