Dinilai Sesat, Pertapaan Randu Agung Di Mesuji Ditutup Polisi


MESUJI (wartamerdeka.info) - Pertapaan Randu Agung yang berada di Desa Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, ditutup Kepolisian Resort Mesuji. Hal tersebut dikarenakan pertapaan yang dipimpin salah seorang warga Sumatera Selatan itu dinilai sesat dan meresahkan warga.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan langkah penutupan tersebut diambil setelah sebelumnya pihak kepolisian dan juga para alim ulama telah memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada pimpinan pertapaan beserta pengikutnya.

"Ya pimpinan pertapaan itu warga OKI Sumsel, namanya Imam Safi'i. Sebelum ditutup kami sudah beberapa kali melakukan pengarahan termasuk kepada pengikutnya," kata Kapolres, Kamis (5/3).

"Pertama tanggal 8 Januari kemarin kami tinjau, kami beri arahan juga untuk ditutup karena banyak warga yang resah ditambah lagi pertapaan itu dinilai mengajarkan aliran yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam," jelas dia.

Kapolres melanjutkan, pihaknya juga kembali mendatangi tempat pertapaan tersebut bersama dengan para Tokoh Ulama yang ada di kabupaten setempat pada 19 Februari kemarin.

Adapun tujuannya adalah untuk memberi saran agar memberhentikan pertapaan Randu Agung yang dinilai meresahkan warga serta dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.

"Sehingga pada hari Rabu kemarin (4/3-red) pimpinan pertapaan Randu Agung,  Imam Syafi'i secara resmi menutup tempatnya atas saran dan masukan para ulama Kabupaten Mesuji," ujar dia.

Sementara itu, untuk saat ini Imam syafi'i selaku pimpinan pertapaan kembali ke tempat asalnya, di Desa Suryadi, OKI, Sumatra Selatan.

"Adapun bangunan yang berada di lokasi pertapaan randu agung, masih berdiri namun sudah kosong dan tidak ditunggu, sedangkan untuk nisan/kuburan yang sebelumnya ada di sana sudah dibongkar," pungkasnya. (Muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama