KPK Geledah Kantor DPRD Muara Enim Dan Rumah Kediaman Ramlan Mantan Plt Kepala Dinas PUPR


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Muara Enim.  Setidaknya, ada 3 lokasi yang digeledah KPK, Kamis (12/03/2020).

Penggeledahan ini diduga terkait Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) Pejabat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang mengungkap dugaan transaksi suap di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim pada 2 September 2019 yang lalu.

Saat ini kasus tersebut, proses sidangnya masing terus berjalan. Sejumlah pejabat eksekutif, Legaslatif dan pihak pihak lain silih berganti dihadirkan ke persidangan tipikor Palembang, untuk membuktikan siapa siapa yang akan terjerat hukum karena tetlibat kasus ini.

Tim investigasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari dua kelompok mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi sasaran penggeledahan KPK yaitu Kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR dan Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dari hasil pantauan, tempat pertama yang digeledah KPK adalah kediaman Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

Di lokasi, tim investigasi IWO tidak diperkenankan ikut masuk ke dalam rumah, Tim investigasi IWO hanya diperkenankan menunggu di luar dengan pintu pagar yang tertutup sekitar pukul 15.00 WIB

Ada sekitar 2 jam, rombongan KPK menggeledah kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Setelah rombongan KPK keluar dari kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR sekitar pukul 17.00 WIB, nampak sekurangnya ada 8 personil yang terdiri dari diduga petugas KPK berjumlah 6 orang yakni 4 wanita dan 2 lelaki dan 2 petugas kepolisian yang mengawal dengan membawa diduga berkas dokumen 1 koper dan 1 kardus.

Selanjutnya Tim investigasi  IWO kedua mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Namun ketika Tim investigasi tiba disana, rombongan KPK sudah terlebih dahulu masuk kedalam kantor DPRD Muara Enim. Selanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB rombongan KPK nampak keluar dari gedung DPRD Muara Enim.

Nampak sekurangnya ada 10 orang petugas KPK bersama petugas keamanan  keluar dari gedung DPRD Muara Enim dengan membawa 2 koper berkas dokumen.

Kemudian, penggeledahan KPK sekitar pukul 18.00 dilakukan di kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim.

Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi diperoleh kabar kini dibawa oleh Tim KPK
(Agus v / Tim IWO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama