Membatasi Pergerakan Covid-19, Objek Wisata Di Lamongan Ditutup

Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Sekda Lamongan, Yuhrohnur Efendi

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Tak sekadar kebijakan social distancing, atau kebijakan mengambil jarak ketika melakukan kegiatan sosial, seperti saat antre atau melakukan sejumlah kegiatan lainnya,  di Lamongan bahkan dilakukan penutupan tempat tempat wisata.

Penutupan objek wisata tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab Satgas Penanganan Covid-19 dengan sejumlah pemangku kebijakan yang lain.

Sesuai surat edaran dari satuan tugas
Penanganan Covid-19, yang juga sekda Lamongan, Yuhrohnur Efendi, bernomor: 556/143/413/125/2020, perihal: penutupan objek wisata di kabupaten Lamongan.

Dalam surat edaran tersebut ada 8 (delapan)  titik objek wisata, yakni, Makam Sunan Drajat, Makam Sunan Sendangg Dhuwur, Makam Syech Maulana Ishak,
Wisata Bahari Lamongan, Maharani Zoo dan Goa, Pantai Kurang, Wisata Edukasi Outbond (WEGO) dan Waduk Gondang.

Berdasarkan evaluasi perkembangan wabah penyakit corona virus disease 19 (Covid-19) beberapa hari ini yang begitu cepat penyebarannya kepada masyarakat, maka dengan ini Satgas Covid-19 di kabupaten Lamongan perlu mengambil tindakan meminta untuk sementara menutup objek wisata saudara mulai besuk tanggal 19 Maret 2020, dan sampai dengan menunggu hasil evaluasi sesuai dengan perkembangannya.


"Iya, di tempat wisata kita tidak  tahu dan tidak bisa mengetahui atau memfilter secara pasti pengunjung itu datangnya darimana, bahkan mereka ada yang terpapar virus Corona atau tidak, ini yang lebih penting, sehingga kami memutuskan untuk menutup untuk sementara waktu," ujar  Yuhrohnur Efendi, Satgas  Penanganan Covid-19.
(Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama