Aspeparindo DPW DKI Minta Dirut Perumda Pasar Jaya Batalkan Lelang Parkir Yang Sarat kepentingan Pribadi

Hargai SE Menkeu Perihal Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Saat Wabah Corona

Sekretaris Asosiasi Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO) DPW DKI Jakarta, AYS Prayogie
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sekretaris Asosiasi Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO) DPW DKI Jakarta, AYS Prayogie meminta kepada Arief Nasrudin selaku Dirut Perumda Pasar Jaya, agar  membatalkan atau setidaknya menunda dulu proses lelang parkir yang saat ini tengah dilakukan di lingkungan Perumda Pasar Jaya.

Pasalnya, selain dalam proses lelang tersebut sarat dengan berbagai kepentingan pribadi, juga ditenggarai proses lelang yang terkesan dipaksakan itu dapat menimbulkan gejolak sosial luar biasa nantinya, khususnya bagi 1500 pekerja jukir dan karyawan perusahaan parkir yang bakalan terancam pemutusan hubungan kerja.

Terlebih dalam situasi sulit wabah Covid-19 yang juga menerpa Wilayah DKI Jakarta, kebijakan Arief Nasrudin tersebut dinilai Prayogie sebagai tindakan yang tidak populis. Dan, ditenggarai hanya untuk mengupayakan kepentingan pribadi juga kepentingan kelompoknya semata.

Dia juga mempertanyakan,  bagaimana korelasi kebijakan yang tengah dilakukan oleh Dirut Perumda Pasar Jaya itu, kaitannya dengan Surat Edaran dari Kementerian Keuangan RI No. S-247/MK/.07/2020 yang ditujukan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota Penerima DAK Fisik se-Indonesia, perihal Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020?   

“Meski lelang parkir tidak masuk DAK, seharusnya Arief Nasrudin mengharagai edaran Menteri Keuangan. Tdak  tergesa-gesa untuk melakukan keinginannya. Setidaknya, tunggu dulu deh sejenak hingga ada perubahan secara signifikan terkait kebijakan yang telah dilakukan oleh Gubernur DKI terkait penerapan PSBB, yang juga dirasakan sangat berat oleh sebagian besar masyarakat Jakarta yang terdampak, soalnya Perumda Pasar Jaya kan ada dalam kewenangan Gubernur DKI juga,” ujar Prayogie, di Kantornya, di Graha Hijrah Insani Jl. Raya Poncol Ciracas, Jakarta Timur, hari ini (22/4/2020).

Prayogie juga menyoroti terkait penunjukan PT. Sucofindo sebagai panitia lelang perparkiran di lingkungan Perumda Pasar Jaya. Hal itu dinilainya sebagai tindakan pemborosan anggaran. Padahal di Perumda sendiri, menurut Prayogie, sudah ada divisi yang menangani lelang tersebut, yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP), yang dalam rekam jejaknya divisi inipun cukup professional dalam menangani lelang kebutuhan Pasar Jaya.

“Setidak-tidaknya hal tersebut dapat dibuktikan, bahwa selama ini kami tidak pernah mendengar adanya permasalahan yang timbul dari pelaksanaan etos kerja divisi lelang tersebut, dan mereka cukup professional,” tegas Prayogie.   

Justru kebijakan Arief Nasrudin yang dinilai tidak populis itu, dianggap Prayogie sebagai kebijakan yang tidak manusiawi, dan lebih mementingan urusan pribadi.

“Apakah dia (Red- Arief Nasrudin) menyadari, dengan tetap ngotot melaksanakan kebijakannya tersebut, selain nantinya dapat menimbulkan gejolak sosial khususnya bagi 1500 orang pekerja Jukir dan karyawan perusahaan perparkiran dibawah Perumda Pasar Jaya tersebut, yang dipastikan bakalan terancam PHK,” ujar Prayogie. 

Sumber di Perumda Pasar Jaya menyebutkan, bahwa pelaksanaan lelang parkir yang terkesan dipaksakan itu, dituding sarat dengan praktek koncoisme.

Disebutkan oleh sumber, bahwa Arief sengaja ngotot untuk melaksanakan proses lelang parkir, semata-mata  demi memuluskan “jagoannya” menang tender dan upaya itu dimaksudkan agar sesegera mungkin si pemenang tender tersebut bisa langsung operasional, dan selagi Arief masih menduduki posisi sebagai Dirut pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya tersebut.

Ditambahkan oleh sumber, bahwa Dirut Perumda sangat berambisi untuk mentuntaskan lelang parkir awal bulan Mei 2020 tersebut, dimaksudkan agar pada pertengahan bulan Mei ini, perusahaan-perusahan pemenang tender yang diduga sudah ada komitmen dengannya, bisa langsung operasional.

“Nah jadi masuk akal jika lelang parkir itu harus selesai awal bulan Mei, soalnya ada khabar burung, konon katanya Pak Arief Nasrudin menjabat Dirut Perumda Pasar Jaya tersebut, hanya sampai pada akhir bulan Mei 2020 ini,” jelas Prayogie meneruskan bocoran yang datang dari sumber internal.   

Atas adanya dugaan praktek “Koncoisme” yang terjadi dalam tender lelang parkir di Lingkungan Perumda Pasar Jaya itu, Aspeparindo DPW DKI Jakarta saat ini tengah mengumpulkan bukti data-datanya yang akan segera ditindaklanjuti kemungkinannya akan dibawa keranah hukum.

"Aspeparindo Pusat telah menunjuk dan memberi kuasa kepada Lasman Siahaan SH dan rekan untuk melayangkan somasi,” tandas Yogie sapaan akrab Sekretaris DPW Aspeparindo DPW DKI Jakarta itu.

(TIM/SER/SUS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama