Bupati Nias Sokhiatulo Laoli Minta Tinjau Kembali Aturan Realokasi Anggaran Daerah Untuk Covid-19

"Yang Dipotong Anggaran Pilkada Saja, Karena Bisa Ditunda Tahun Depan"


Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM
NIAS (wartamerdeka.info) -- Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli,MM mengaku  prihatin dengan wabah corona (Covid-19) di berbagai daerah di Indonesia. Namun dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang memotong dana alokasi umum (DAU) daerah sebesar 50 persen untuk menangani wabah corona dinilai tidak adil karena memberatkan daerah yang masih tertinggal seperti Kabupaten Nias.

"Kebijakan pemerintah pusat untuk memotong anggaran disamaratakan saya nilai tidak adil bila dibebani kepada daerah-daerah kecil atau daerah tertinggal. Sementara kami sudah plot anggaran itu pas-pasan. Kalau dipotong juga pegawai terancam tidak gajian," ujar Sokhiatulo Laoli, Jumat (17/4/2020).

Apalagi, lanjut Laoli, daerah-daerah yang tidak punya kasus pandemi Covid-19 seperti yang terjadi di kota-kota besar bisa membuat daerah-daerah tersebut bisa semakin tertinggal.

"Jika anggaran dipotong sampai 50 persen bisa berdampak pada ekonomi rakyat di daerah tertinggal. Kami berharap jangan dipotong semua, kami setuju realokasi/refocussing APBD untuk mencegah dan menangani Covid-19 di daerah, serta tidak ditahan oleh pusat, tapi digunakan oleh daerah untuk menangani Covid-19," tegasnya.


Untuk diketahui, selain Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli juga nenjabat sebagai Wakil Ketua Umum Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) dan Sekjend Aspeksindo (Asosiasi Pemerintah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia).

Laoli memohon kepada pemerintah pusat meninjau kembali aturan merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang menetapkan dipotong sebesar 50 persen dari DAU dan DAK yang belum terkontrak tidak ditransfer ke daerah. Karena hal itu akan membuat daerah semakin menjerit dan bangkrut.

"Jika penolakan saya dinilai melanggar undang-undang tidak menjadi masalah. Karena ini bukan untuk kepentingan saya pribadi tapi saya berpikir untuk kepentingan daerah menyelamatkan kepentingan rakyat Nias, terlebih daerah tertinggal 3 T seperti Kep Nias dan kabupaten-kabupaten lainnya," tegasnya.

Bila tidak ada kasus Covid-19, kata Laoli, mungkin hasil refocussing APBD bisa merupakan dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Tetapi bila ada kasus Covid sehingga tidak cukup hasil refocussing APBD.

"Maka bisa dilakukan lagi refocussing tahap berikutnya sesuai kebutuhan, paling-paling berutang daerah atau dipotong gaji pegawai sebagai konsekuensinya. Karena kami nilai sebagai sumbangan untuk negara," sambungnya.

Laoli juga meminta pemerintah pusat memperhatikan daerah-daerah yang tertinggal yang masih berharap dari pusat. Karena banyak daerah yang mengharapkan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) nya dari DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Sementara daerah tertinggal seperti kami DAU nya sedikit. Kalau daerah tertinggal tidak memiliki anggaran mau jadi apa daerah ini," kata Bupati Nias 2 periode yakni 2011–2016 dan 2016–2021.

Laoli menjelaskan, DAU itu hanya untuk operasional kepemerintahan, Jamkesmas dan gaji pegawai. Kalau pun dipotong dia berharap harus proporsional.

"Boleh saja kita membuat anggaran, jika tidak ada kasus anggaran itu ditahan, jika ada kasus kita gunakan anggaran itu. Kalau kurang itu resiko kita. Paling pegawai tidak gajian," cetusnya.

Selain itu, Laoli juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang terindikasi virus corona (Covid-19) di kepulauan Nias.

“Hingga kini belum ada laporan dari puskesmas maupun pihak RSUD yang merupakan rumah sakit rujukan Se-kepulauan Nias yang diduga terpapar virus corona,“ ujar Bupati Nias kelahiran 30 September 1958 lalu.

Meskipun demikian, Bupati Nias memastikan bahwa tenaga medis di RSUD Gunungsitoli maupun Puskesmas tetap siap siaga dalam melayani pasien.

Laoli mengatakan tidak tahu berapa lama pandemi Covid-19 berakhir. Maka agar tidak membebani pemerintah daerah dia mengusulkan anggaran Pilkada dipotong dahulu.

"Pilkada juga bisa diundur pada April tahun depan. Dananya bisa dipakai dahulu. Kalau daerah-daerah dibeban juga bisa bangkrut karena tidak lagi bisa menghidupi masyarakat nya," pungkasnya.

Sebelumnya dalam rapat kabinet paripurna, Selasa (14/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengancam akan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah yang belum merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU. Jadi artinya kami sekarang betul-betul sangat serius," kata Sri Mulyani

Teguran hingga sanksi tegas bagi daerah ini, kata Sri Mulyani, sudah sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama