Selama Pelaksanaan PSBB, Lurah Margahayu Batasi Pasar Kaget, Hanya Buka 3 Jam

Lurah Margahayu Andi Widyosaat
BEKASI (wartamerdeka.info) - Pihak Kelurahan Margahayu  Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan tingkat kedisplinan masyarakat terksit penerapan Pemvatasan Sosisl Berskala Besar (PSBB) dalam pencegahan wabah Corona.

Salah satunya adalah dengan mengatur pasar kaget di wilayah Kelurahan Margahayu hanya buka 3 jam saja, mulai dari pukul 06.00 hingga pukul 09.00 pagi.

"Kami akan lebih intens melakukan penerapan PSBB di wilayah Kelurahan Margahayu, "kata Lurah Margahayu Andi Widyosaat ditemui di kantornya (28/04/2020).

Sasaran dari PSBB ini adalah warga yang belum pakai masker, terus masih banyak titik kumpul  warga di jalan, atau berkumpul di gang gang termasuk warung warung.

Warung yang tidak menjual kebutuhan pokok diminta untuk tutup sampai menunggu instruksi dari Pemerintah yang batas waktunya belum ditentukan.

Andi juga menambahkan, untuk PSBB ini  melibatkan RT/RW setempat dan warganya juga diminta saat jam 21 :00 jangan ada yang keluar rumah.

Penerapan PSBB di Kelurahan Margahyu ini juga melibatkan Satpol PP, DMSDA Kecamatan, Dishub, Bimaspol dan Babinsa.

Dikatakannya, kalau masyarakat patuh terhadap himbauan PSBB ini dapat mencegah penyebaran Covid-19. (Pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama