Cegah Calo, Kasat Lantas Polres Depok Akan Benahi Satpas SIM Pasar Segar 1221


DEPOK (wartamerdeka.info) - Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda akan membenahi jajarannya dan pelayanan masyarakat, Salah satu pelayanan yang menjadi sorotan adalah Satpas SIM 1221 Pasar Segar yang berada di jalan Tole Iskandar ,Pancoran Mas, Depok.

Saat diwawancarai di ruangannya, Kasat Lantas mengatakan, pihaknya telah berkerja sama dengan Satreskrim untuk mencegah dan memberantas Percaloan di lingkungan Satpas SIM 1221 Pasar Segar.

"Kami sudah meminta bantuan kepada  Provost, satreskrim, Satgatur  untuk membenahi praktek percaloan di Satpas SIM Pasar Segar dan Polres Depok," kata Erwin kepada wartawan di Mapolres Depok, Kamis (25/06/2020).

Sebelumnya, dirinya mengaku sudah melakukan operasi di tempat pelayanan SIM Pasar Segar dan satpas Polresta Depok untuk membersihkan stigma negatif dari masyarakat terkait adanya laporan dugaan percaloan pada Sabtu,(20/06) yang lalu.

"Hal ini akan terus kami lakukan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM), Kami juga menurunkan Provost di depan Pintu masuk satpas SIM untuk mengintai aktivitas pergerakan Calo ," ujar Erwin.

Erwin menegaskan, dibawah kepemimpinan nya dirinya akan memberantas calo yang masih berkeliaran di sekitar Satpas SIM Pasar Segar Depok.

"Jika masih ada yang melakukan atau menemukan calo di sekitar Satpas SIM beritahu kami, akan kami berikan hadiah, saya berjanji," tegasnya.

Selanjutnya Erwin menghimbau kepada masyarakat atau pemohon SIM untuk mengurus sendiri dan jangan terpengaruh bujuk rayuan calo.

"Bagi pemohon SIM datanglah sendiri, jangan percaya orang yang tidak dikenal yang mengaku dapat membantu dengan cepat tanpa prosedur," imbuhnya.

Erwin menjelaskan, untuk proses perpanjangan dan pembuatan SIM baru pihaknya hanya membebani administrasi sesuai dengan PP No 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Di dalam PNBP (PP no 60) Untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000, C Rp 75.000, dan pembuatan baru untuk SIM A Rp 120.000 dan C Rp 100.000,"jelasnya. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama