PPWI Adakan Halal Bi Halal Online, Sekaligus Launching Program Baru

Peserta Halal Bi Halal Online PPWI dan para narasumber
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar acara Halal Bi Halal 1 Syawal 1441 H, tahun 2020 via online, dengan aplikasi zoom meeting, pada hari Minggu, 07 Juni 2020.

Acara langsung dipandu oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, dari pukul 21.00-00.15 WIB. Sebanyak 53 orang  peserta mengikuti acara tersebut, yang terdiri dari para pengurus daerah (DPD/DPC) mulai dari Aceh hingga Papua. 

Mengawali acara, Wilson Lalengke mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1441 H, mohon maaf lahir bathin dan menyapa seluruh peserta. Selanjutnya, Wilson menyampaikan agenda acara yaitu, Silaturahmi dan menyampaikan kondisi kepengurusan di daerah masing-masing, kemuddian mendengarkan Launching Program Baru PPWI.

Penyampaian laporan kepengurusan daerah, dipersilahkan mulai dari Aceh, Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan, Sulawesi dan terakhiir Papua. Beragam kondisi yang disampaikan masing-masing pengurus, baik kondisi yang menyenangkan maupun keluhan.

Ada beberapa hal menarik yang disampaikan terkait telah dipandangnya PPWI di berbagai daerah, terutama dari kalangan Pemerintah Daerah setempat maupun kalangan swasta. Hal ini diungkapkan para pengurus: DPD Aceh (termasuk DPC-DPCnya); DPC OKI (Sumsel); Lampung Utara; Karawang; Magetan; Pacitan; Bali dan Sulawesi Utara.

Namun ada juga beberapa daerah yang menyampaikan hal yang kurang menguntungkan, seperti adanya anggota PPWI yang sering diremehkan para wartawan anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di daerah, terutama mereka yang katanya sudah mengikuti kursus UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Termasuk masih adanya diskriminasi yang ditunjukkan oleh aparat Pemda setempat, dalam mencari informasi pemberitaan.

Selain itu, dilaporkan juga, adanya beberapa personil pengurus daerah yang terpaksa di-reshuffle karena tidak bisa aktif lagi dalam kepengurusan. 

Hal yang menarik lainnya, di Aceh, ada 2 (dua) orang jajaran pengurus PPWI yang sudah menyandang gelar Doktor. Demikian juga di Jawa Timur, satu Doktor dan satu lagi kandidat Doktor, dimana mereka juga berprofesi sebagai dosen di perguruan tinggi swasta. 

Setelah sesi silaturahmi dan laporan singkat kepengurusan daerah selesai, sesi berikutnya Sekjen DPN PPWI, Fachrul Razi, S.IP., M.IP memaparkan presentasinya mengenai pengembangan program pemberdayaan bagi kalangan angota PPWI di berbagai daerah.

Fachrul Razi menjelaskan, PPWI telah membentuk sebuah lembaga yang disebut Polhumed (Politik, Hukum dan Media) Center Indonesia, yang nantinya akan membuat beberapa aplikasi yang dapat digunakan oleh para anggota. Aplikasi tersebut akan dibuat dengan brand identity warga, dengan variasi bidang layanan yang ditentukan, seperti bidang politik (konsultan); hukum (advokasi); media (pembentukan hingga pengembangan); bidang wirausaha; bidang jasa kurir; dan lain-lain.

Dikatakan Wakil Ketua Komite I DPD R.I ini, aplikasi tersebut nantinya akan dapat di log in sendiri oleh para anggota, dengan pasword sendiri. Tentu, dengan aplikasi tersebut, juga dapat digunakan anggota yang memiliki produk, untuk mengembangkan jaringan penjualannya. Disisi lain, anggota juga dapat membeli produk-produk yang ada di aplikasi tersebut. 

Sementara itu, Dolfie Rompas, SH., MH yang juga sebagai Ketua Bidang Hukum PPWI menambahkan, dalam hal advokasi, utamanya memback-up para anggota yang berasalah dengan hukum, seperti: terjadinya kriminalisasi terhadap para anggota PPWI di lapangan, dan juga membantu warga masyarakat lainnya yang tidak mendapatkan keadilan dalam proses hukumnya.

Sedangkan Danny PH Siagian, SE., MM, yang menjabat Ketua II DPN PPWI memperkuat argumen kehadiran program baru tersebut dengan mengatakan, sudah selayaknya PPWI membuka pengembangan baru pemberdayaan anggota. Karena sebagai sebuah organisasi, PPWI yang sudah memiiki sekitar 7.000-an anggota di seluruh Indonesia, menjadi sebuah potensi pasar, yang nantinya akan dapat dijadikan sebagai jaringan dalam posisi sebagai produser, reseler maupun konsumer sekaligus.

Sementara itu, 19 Mei 2020 lalu PPWI bekerjasama dengan Forum Demokrasi Warga (FDW), dan Polhumed Center Indonesia, menggelar Dialog Interaktif Online, yang mengupas tuntas sisi penanganan Pemerintahan di masa pandemi Covid-19. 

Dialog Online tersebut bertajuk “Covid-19: Perspektif Jurnalisme Warga, Politik dan Hukum" melalui media zoom meeting itu, menghadirkan para pembicaranya: Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (Ketua Umum DPN PPWI); H. Fachrul Razi, M.I.P (Ketua Komite I DPD RI); dan Dolfie Rompas, SH., MH (Konsultan & Praktisi Hukum).

Dialog diikuti 54 peserta dari Aceh, Sumatera, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga peserta dari Papua. Para peserta cukup banyak mengungkapkan persoalan-persoalan terkait pelaksanaan protokoler kesehatan, hingga adanya kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan bansos di daerah masing-masing. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama