Kejaksaan Agung RI RDP Dengan Komisi III DPR


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, SH, MH, hari Senin, 06 Juli 2020, menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung RI yang dilaksanakan di Sasana Pradhana Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Dalam RDP tersebut Jaksa Agung RI, didampingi  Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Setia Untung Arimuladi, SH, MH, serta jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Acara dihadiri lengkap anggota Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Adies Kadir, SH MH. Sementara itu jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dihadiri oleh Dr. Sunarta, SH, MH, Sesjampidum dan para Direktur dan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dihadiri oleh Ali Murkatono, SH, MH, Sesjampidsus beserta para Direktur.

Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas penanganan perkara bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus selama masa pandemik Covid 19 yang sampai sekarang belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Komisi III mendukung langkah langkah yang sudah ditempuh oleh Kejaksaan RI dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya walaupun menghadapi berbagai kendala dan hambatan akan tetapi Kejaksaan RI berhasil menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Sebagai contoh penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Tindak Pidana Korupsi Kondensat dan perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus lainnya.

Selanjutnya Panita Kerja Komisi III DPR RI juga mendorong Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan perkara perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara perkara yang menyangkut Sumber Daya Alam (SDA) di seluruh wilayah republik Indonesia.

Dalam sambutannya Jaksa Agung RI berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini juga memperkuat sinergitas penegakan hukum yang sudah, sedang dan akan dijalankan oleh Kejaksaan RI. dengan rencana kerja Panita Kerja Komisi III DPR RI ke depan, kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama