Polres Metro Bekasi Kota Kembali Gelar Gebyar Pelayanan Publik Di Alun-alun


BEKASI (wartamerdeka.info) - Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik bersama Polres Metro Bekasi Kota yang kembali dilakukan di Alun-alun Kota Bekasi mendapat animo besar dari warga masyarakat Kota Bekasi.

Terbukti dari kehadiran masyarakat pemohon yang rela datang sejak subuh hari. Ada pula masyarakat pemohon yang telah hadir sejak pukul 01.00 WIB tengah malam. Warga masyarakat bersemangat untuk datang ke areal pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik SIM, SKCK, SPKT untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 75, di Alun-alun Kota Bekasi di Jalan Pramuka.

Sri Agustin warga Pekayon Jaya, Bekasi Selatan mengatakan bahwa dirinya rela hadir sejak dari pukul 1 malam setelah mengetahui ada pelaksanaan kegiatan Gebyar Pelayanan Publik dan perpanjangan SIM di alun-alun tanpa harus mendaftar online seperti biasa. Demikian penuturan Sri Agustin Minggu (26/07/2020) siang.

“Saya sudah hadir sejak pukul 01 malam disini. Sebelumnya proses pendaftaran perpanjangan SIM melalui online sudah penuh. Oleh karena itu saya langsung ke sini dan akhirnya saya bisa memperpanjang SIM saya,” kata Sri selesai menerima SIM C saat ditemui Media.

Warga mengucapkan rasa terimakasih dengan pelayanan Gebyar SIM yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota. Berharap semoga kegiatan seperti ini tetap ada selalu dan inovasi yang dilakukan sangat bermanfaat.

Kapolres Metro Bekasi Kota meninjau kegiatan gebyar pelayanan publik SIN, SKCK dan SPKT.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko S.IK, M.SI, yang hadir langsung melihat pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik di Alun Alun kota Bekasi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengakomodir keinginan warga masyarakat Kota Bekasi.

Karena pelaksanaan pelayanan publik sehari-hari melalui SIM Keliling, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan di Markas Polres Metro Bekasi sudah tidak tertampung.

“Untuk mengakomodir keinginan masyarakat yang tidak tertampung, maka pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2020 kita melaksanakan Gebyar Pelayanan Publik Bersama SIM, SKCK, SPKT,” ucap Kapolres didampingi Kasatlantas AKBP Agung Pitoyo Putro.

Kapolres menambahkan di masa pandemi seperti saat ini, dalam melaksanakan pelayanan publik dilakukan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dimana pada pemohon diharapkan untuk mencuci tangan.

Para pemohon juga wajib  mengunakan masker dan wajib menjaga jarak aman antar sesama pemohon lain.

Untuk pelaksanaan hari Minggu, 26 Juli 2020, pihak Polres Metro Bekasi Kota dapat memberikan pelayanan sebanyak 200 pemohon SIM dan sebanyak 250 pemohon SKCK dengan cara pendaftaran langsung tanpa on-line. Kegiatan pelayanan publik ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 75.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota juga berharap warga masyarakat memberikan masukan kritik saran dan masukan, jika dalam pelaksanaan ada masih terdapat kekurangan.(Rosidi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama