Begal motor Ditangkap Reskrim Polsek Bekasi Kota Di wilayah Medan Satria


BEKASI (wartamerdeka.info) - Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota berhasil memgamankan 4 pria berinisal A (16), HL (20), SF (17), dan EA (19) atas dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan ancaman kekerasan.

Diketahui, keempat pelaku melakulan aksinya pada Minggu (06/09/2020) lalu sekitar pukul 04.30 pagi di depan gedung PT Hampel RT.05/11 Kelurahan Medan satria, kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni mengatakan bahwa kronologi berawal ketika tim Opanal Polsek Bekasi Kota melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian anggota dibawah pimpinan Ipda Endang Dahyudi mendengar teriakan ‘jambret’ dan segera menghampiri sumber suara teriakan tersebut.

“Ketika team Opsnal Polsek Bekasi Kota pimpinan Padal Ipda Endang Dahyudi sedang melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas 3C, tawuran dan balap liar di fly over Kranji mendengar teriakan seorang laki-laki yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan kata kata jambret, ke arah Pondok Ungu,” papar Kompol Armayni.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban, yakni 1 unit sepeda motor, dan 1 unit ponsel. Sementara, barang bukti milik pelaku yang diamankan yakni 2 unit sepeda motor.

“Pelaku diamankan ke komando Polsek Bekasi Kota , sampai di Polsek lalu di lakukan interogasi terhadap para pelaku maupun korban dan setelah di lakukan cek TKP dengan alamat di depan PT. Hampel RT.05/11 Medan satria, Kota Bekasi,” ujar Armayni. (Rosidi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama