Pemkab Dan DPRD Banyumas Sepakat Pemekaran Menjadi 3 Daerah Otonom


PURWOKERTO (wartamerdeka.info) - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas menyepakati, rencana pemekaran 3 Daerah Otonom di Kabupaten Banyumas menjadi 3 yaitu Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat. Kesepakan itu ditandatangani  antara Pemkab Banyumas selaku eksekutif dan DPRD Banyumas selaku legislatif Banyumas.

Dengan ditanda tangani persetujuan tersebut Bupati Banyumas Ir Achmad Husein segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. 

Dr. Budhi Setiawan, Ketua DPRD Banyumas mengatakan, di daerah sudah selesai. Political will sudah clear. Selanjutnya tahap persetujuan antara DPRD dan Bupati akan dikawal dan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah. 

“Di daerah sudah selesai, eksekutif dan legislatif sudah sepakat. Political Will sudah clear. Selanjutnya tetap kita kawal, persetujuan antara DPRD dan Bupati, lalu dikirim ke Gubernur,” katanya 

Selain itu, pihaknya juga menerangkan, saat ini telah membangun komunikasi dengan DPD RI Jateng dan DPR RI secara informal. 

“Kami juga sudah bangun komunikasi dengan DPD RI Jateng dan DPRRI, secara informal, mereka siap mendukung,” terangnya. 

Diusulkan menjadi 3 daerah otonompun, Ia menjelaskan, sebab jika hanya diusulkan menjadi dua daerah otonom, pastinya jangkauan layanan masih akan terasa sulit. Sehingga yang pas ialah 3 wilayah.

“Jika lihat Banyumas yang cukup luas, kenapa harus tiga wilayah. Jadi kalo hanya dua wilayah nanti secara jangkauan layanan tidak mudah. Sehingga yang pas ini tiga wilayah,” jelasnya. 

Begitu pula dengan angka kemiskinan yang saat ini masih dua digit, menurutnya, dengan pemekaran program pengentasan kemiskinan akan lebih cepat dilaksanakan. 

“Angka kemiskinan juga masih dua digit, dengan pemekaran, nantinya program pengentasan kemiskinan bisa lebih cepat. Dan ini untuk masa percobaan sendiri butuh tiga tahun,” pungkasnya.(humas/gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama