Didampingi 3 Pengacara Muda, Anak Salah Seorang Pengurus DPC PDIP Purwakarta Laporkan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Dirinya Ke Polisi

PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Kejadian pengeroyokan yang dilakukan puluhan pemuda yang tidak dikenal di sekitar palang pintu perlintasan kereta api Jalan terusan Kapten Halim Simpang - Wanayasa terhadap Rio Agusti Pangestu anak dari salah seorang pengurus DPC PDIP Kab.Purwakarta akhirnya dilaporkan korban ke Polres Purwakarta.

Kronologis kejadian bermula ketika Rio Agusti Pangestu mengendarai mobil Suzuki Baleno dari arah Cipaisan Purwakarta Kota menuju Wanayasa, Sabtu Malam (22/01/2021) sekira pukul 01.00, tepat di depan SMP/SMA Negeri 1 Purwakarta mobil Rio dibuntuti dua orang tak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian sebelum sampai di pintu perlintasan kereta api simpang, tiba-tiba mobil Baleno yang dikemudikan Rio disalip oleh motor yang ditumpangi dua orang tidak dikenal tersebut, Rio kaget dan menghentikan mobilnya secara mendadak, pasalnya motor sengaja berhenti tepat ditengah jalan di depan mobil yang dikemudikan Rio.

Tak lama berselang Rio turun dari mobil ingin menanyakan apa yang terjadi, sebelum Rio sempat mengutarakan maksudnya tiba-tiba entah dari mana datangnya puluhan orang langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap Rio, beruntung masih ada warga yang menolong dan membawa Rio ke salahsatu Rumah sakit terdekat.

Atas kejadian ini, setelah korban pulih akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal tersebut, akhirnya Rio Agusti Pangestu bersama orang tuanya dengan didampingi pengacara muda yaitu Asep Yadi Rudiana SH, Dede Nurzaman SH MH, Erik Prananta SH, membawa kasus pengeroyokan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Purwakarta.

Sementara Pengacara Asep Yadi Rudiana.SH kepada wartamerdeka.info, selesai mendampingi Klien membuat laporan di Polres  Purwakarta, Rabu (27/01/2021) mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus ini dengan bukti pelaporan No Pol. LP/B/73/1/2021/JBR/ Res PWK, Tanggal 27 Januari 2021.

"Dan insya Allah kasus ini ditangani Unit 1 Polres Purwakarta, jadi kita menunggu hasil penyelidikan yang akan dilakukan Polisi," pungkas Asep Yadi Rudiana SH.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama